Produk Windows 10. Photo: net/Ist
Berita Teknologi, (harapanrakyat.com),-
Soal rumor Windows 10 telah banyak memata-matai penggunanya, akhirnya Komisi Nasional Perlindungan Data Perancis (CNIL) memerintahkan Microsoft dalam kurun waktu 3 bulan untuk mematuhi Undang-undang perlindungan data Perancis, memberhentikan aktifitas pengumpulan data pengguna secara berlebihan dan pelacakan pengguna tanpa persetujuan.
Dilansir dari BGR, Jum’at (22/7/2016), setelah pelucuran smartphone Moto Z Droid dan Moto Z Force Droid keluaran Microsoft pada Juli 2015, CNIL mulai menyelidiki saofware dan kebijakan privasi Microsoft. Dalam pengamatannya, CNIL menemukan aktfititas Windows 10 sedang mengumpulkan data penggunanya secara berlebihan tanpa sepengetahuan dan izin terlebih dahulu kepada pengguna.
“Mengingat hal tersebut, ketua CNIL telah memutuskan untuk mengeluarkan pemberitahuan resmi kepada Microsoft Corporation untuk mematuhi UU dalam waktu tiga bulan,” tulis CNIL. Adapun konsekuensi jika Microsoft gagal memenuhi permintaan CNIL, maka CNIL akan membuat tim khusus untuk menyusun laporan pelanggaran tersebut serta sanksi terhadap perusahaan.
Mengingat pemberitahuan tersebut, akhirnya pihak Microsoft angkat bicara. Dalam pernyataannya, Microsoft menyambut baik hal tersebut untuk meningkatkan perlindungan kepada penggunanya. Rencananya Microsoft akan menggandeng CNIL selama beberapa bulan mendatang untuk memecahkan masalah data privasi pengguna Windows 10.
Adapun rilis resmi pernyataan soal data privasi pengguna, Microsoft akan mengumumkan bulan depan dengan ketentuan memenuhi persyaraktan dari Privacy Shield seperti yang direkomendasikan CNIL. (Muhafid/R6/HR-Online)