Kamis, Juni 12, 2025
BerandaBerita PangandaranPT Pancajaya Bantah HGB Lahan Eks Startrust Ada Kejanggalan

PT Pancajaya Bantah HGB Lahan Eks Startrust Ada Kejanggalan

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Direktur PT Pancajaya Makmur Bersama, Alif Joko, membantah terkait tudingan kejanggalan dalam proses perolehan Hak Guna Bangunan (HGB) atas tanah seluas 196 hektar di eks lahan PT Startrus, di Desa Pananjung dan Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran. Menurutnya, lahan tersebut bukan eks HGB, tetapi masih berlaku perolehan hak HGB-nya sampai tahun 2026.

“Mungkin ada salah informasi terkait status HGB lahan yang kami kelola. Untuk memastikan apakah HGB lahan ini masih berlaku atau tidak, silahkan cek saja ke BPN Ciamis. HGB yang kami kelola terbagi menjadi 9 sertifikat dengan luas seluruhnya 196 hektar,” katanya, kepada HR Online, Rabu (27/07/2016).

Berita Terkait: Penyebab Kisruh, Petani Persoalkan Legalitas HGB Lahan Eks Startrus Pangandaran

Alif menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah memberikan lahan garapan untuk petani. Dan tanah itu khusus untuk dikelola oleh petani. Tetapi, kata dia, ada beberapa petani yang malah mengganggu dengan menaman tanaman di luar lahan yang dikhususkan untuk pertanian.

“Kami sudah bagaimana baik dengan memberikan lahan untuk mereka. Tetapi kenapa masih menyerobot lahan di luar yang ditetapkan. Sebelum kami bertindak tegas, sebelumnya sempat dikomunikasikan dengan mereka. Namun, mereka tidak kooperatif. Makanya, mohon maaf untuk saat ini, kami akan lakukan pembersihan,” tegasnya.

“Debat apapun dengan mereka tidak akan nyambung. Yang jelas, kami punya dasar hukum berupa bukti otentik terkait lahan ini,” katanya menambahkan.

Alif menegaskan, pihaknya sudah melakukan pendekatan sosiologis dalam menyikapi permasalahan ini. Selain melepas sebagian lahan untuk petani, kata dia, pihaknya juga memberikan lahan untuk bangunan Sekolah Dasar (SD) dan melepas pengelolaan lapangan Merdeka. “Padahal, kami tidak tamak dan mengakomidir semua pihak. Tapi, tolong untuk lahan sisanya jangan diganggu lagi,” tegasnya. (Mad/R2/HR-Online)

spot_img
Aset Tanah RS

Wali Kota Banjar Buka Suara Soal Tuntutan Aliansi Rakyat Gugat Kepemilikan Aset Tanah RS Asih Husada

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono menanggapi tuntutan Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) yang minta pengembalian aset tanah milik Adong, warga Kelurahan Muktisari, Kecamatan...
Pacar Baru Ayu Ting Ting Dibocorkan Ayah Rozak Langsung

Pacar Baru Ayu Ting Ting Dibocorkan Ayah Rozak Langsung

Pacar baru Ayu Ting Ting jadi sorotan. Pasalnya, gosip ini berasal langsung dari sang ayah. Ayah Rozak menyebut bahwa putrinya telah memiliki tambatan hati...
Tanah RS Asih Husada

Aliansi Rakyat Gugat Pemkot Banjar atas Kepemilikan Aset Tanah RS Asih Husada

harapanrakyat.com,- Sejumlah massa dari Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) Kota Banjar, menuntut Pemkot Banjar, Jawa Barat, atas kepemilikan tanah milik Adong sebagai ahli waris dari...
Bukanya Telepon Ambulans, Warga Garut Ini Hubungi Damkar Minta Dievakuasi ke Rumah Sakit

Bukanya Telepon Ambulans, Warga Garut Ini Hubungi Damkar Minta Dievakuasi ke Rumah Sakit

harapanrakyat.com,- Seorang warga asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, meminta bantuan Petugas Damkar untuk dievakuasi ke rumah sakit. Pasien tersebut bukanya menghubungi puskesmas terdekat agar...
sampah elektronik

Sampah Elektronik Jadi Ancaman Nyata Bagi Alam, Bagaimana di Jawa Barat?

harapanrakyat.com - Keberadaan sampah elektronik saat ini menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan alam, tidak terkecuali di Jawa Barat. Sebab, sampah elektronik ini mengandung zat...
Dedi Mulyadi Usulkan Gunung di Ciamis Jadi Taman Nasional

Dedi Mulyadi Usulkan Gunung di Ciamis Jadi Taman Nasional

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengusulkan empat gunung di Jawa Barat termasuk di Kabupaten Ciamis sebagai Taman Nasional. Pengusulan tersebut telah Dedi Mulyadi...
spot_img