Photo: Ilustrasi net/Ist.
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Untuk pertama kalinya selama enam bulan menjabat sebagai Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, melakukan pembenahan di intern pemerintahan yang dipimpinnya, Selasa (30/8/2016).
Dalam pembenahan itu, Bupati Pangandaran merotasi 73 pejabat dari eselon III dan IV, termasuk 39 orang diantaranya yang diduga bermasalah dalam aturan kepegawaian sesuai ASN.
Jeje Wiradinata, dalam sambutannya mengatakan, pelantikan kali ini adalah menurunkan yang diduga bermasalah, hingga mengangkat pejabat yang dianggap tidak menyalahi aturan ASN.
“Rotasi kali ini semoga peranan pejabat di tubuh Pemda Pangandaran membaik, dan siapa pun pejabatnya harus loyal pada tugas dan fungsinya,” kata Jeje.
Menurutnya, rotasi dilakukan berdasarkan evaluasi dan pertimbangan, sesuai dengan Undang Undang yang berlaku, tidak boleh ada molarisasi atau moral pada kebijakan. Dimana dalam mengembalikan jabatanya itu sesuai ketentuan, dan harus dikembalikan ke jabatan semula, serta tidak boleh ada pejabat titipan. Artinya, harus sesuai mekanisme yang ada.
Dia juga mengatakan, bahwa awal Januari 2017 nanti akan ada Perda yang menetapkan tentang Struktur Pemerintahan, dan akan ada 9-10 dinas yang baru. (Ntang/R3/HR-Online)