Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita CiamisDPRD: Banyak Produk UKM Ciamis Diklaim Perusahaan Daerah Lain

DPRD: Banyak Produk UKM Ciamis Diklaim Perusahaan Daerah Lain

Ilustrasi makanan ringan produk UKM. Foto: Ist/Net

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Anggota Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Ciamis, Ganjar M. Yusuf, mengatakan, perlu diatur regulasi melalui Perda untuk melindungi para pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Ciamis. Pasalnya, banyak pelaku UKM di Ciamis yang hanya menjadi penyuplai produk ke perusahaan besar.

“Seperti UKM makanan ringan di Cikoneng. Banyak diantaranya mereka yang hanya sebagai penyuplai produk makanan ringan ke perusahaan besar di daerah Jawa Tengah. Setelah dijual, kemudian dibrand atau diklaim sebagai produk perusahaan tersebut,” katanya, kepada Koran HR, pekan lalu.

Padahal, tambah Gandjar, makanan ringan itu sebagai kuliner khas Ciamis. Tetapi, setelah dijual ke perusahaan besar, malah dibrandnya menjadi produk perusahaan Tegal, Jawa Tengah. Artinya, makanan khas Ciamis menjadi dikenal sebagai makanan daerah Tegal.

“Pelaku UKM di Ciamis melakukan hal itu, karena kurang memiliki akses pemasaran. Makanya, Pemkab perlu membantu mereka agar bisa mandiri dan bersaing dalam memasarkan produknya. Dan hal itu harus diperintahkan oleh Perda agar dalam pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut Gandjar, banyak juga pengrajin makanan ringan di Kecamatan Cikoneng yang sudah mandiri dengan memasarkan produknya sendiri. Namun, kata dia, jumlahnya masih bisa dihitung dengan jari.

“Pengrajin makanan ringan di Cikoneng yang sudah mandiri, paling yang sudah berstatus perusahaan. Itupun jumlahnya tidak banyak apabila di banding dengan jumlah pengrajin makanan ringan yang masih berstatus UKM,” ujarnya.

Selain itu, kata Gandjar, pihaknya pun kini tengah mendorong dibuatnya Perda untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena, menurutnya, saat ini masih banyak potensi PAD yang belum tergali dengan baik.

“Seperti contoh, pada ijin rumah makan. Apabila sebuah rumah makan memiliki usaha lain seperti catering, tetap saja perijinannya satu, yakni rumah makan. Seharusnya perijinanannya berbeda antara rumah makan dengan catering. Dan itu perlu diatur dalam Perda. Jadi, sebenarnya masih banyak potensi PAD yang bisa digali, tetapi regulasinya belum mendukung,” ujarnya. (Bgj/Koran-HR)

Berita Terkait

Pangandaran Lepas, DPRD Ciamis Rancang RIPPDA Kaji Potensi Wisata Baru

Dorong Kinerja LTPKD, DPRD Ciamis Rancang Raperda Pengentasan Kemiskinan

Raperda Ciamis Ini Atur Sanksi untuk Pelaku Mesum dan Judi di Rumah Kost

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...