Kebun jeruk arafah di Desa Margaharja, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Sudah 4 tahun warga Desa Margaharja, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, membudidayakan tanaman jeruk dengan memanfaatkan lahan hak usaha atau lahan erfpacht (bahasa Belanda) yang sebelumnya bekas kebun karet.
Jeruk yang ditanam warga tidak hanya mampu memasok kebutuhan buah jeruk di wilayah Tatar Galuh Ciamis, namun juga di sejumlah daerah yang ada di wilayah Priangan. Dari total luas lahan 210 hektare, saat ini yang ditanami jeruk sekitar 15 hektare dan tersebar di tiga dusun, yakni Dusun Bantarsari, Cipenduey, dan Dusun Kolot.
Di tingkat petani, harga jeruk yang memiliki tekstur kulit tipis, kandungan airnya banyak, dan berbiji kecil itu mencapai Rp.12.000-Rp 15.000 per kilogram. Namun, sebagian pemilik pohon menjual jeruk saat buahnya masih kecil.
“Sekarang ini sedang musim panen, hasilnya juga lumayan banyak. Apalagi selama ini relatif tidak ada serangan hama penyakit. Kami biasa menyebutnya jeruk arafah,” tutur Kepala Desa Margaharja, Yoyo, Rabu (03/08/2016).
Dia juga mengatakan, bahwa di wilayahnya pun dibentuk kelompok tani erfpacht yang anggotanya ada 40 petani jeruk. Yoyo mengaku optimistis perkembangan komoditas hasil perkebunan jeruk bisa terus meluas, sehingga ke depannya akan mampu memenuhi kebutuhan jeruk lokal.
“Jeruk arafah memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan. Rasa dan penampilan buahnya tidak kalah dibanding jenis jeruk lain, termasuk jeruk impor. Setidaknya jeruk lokal punya keunggulan lebih,” kata Yoyo.
Tokoh masyarakat setempat, Endang Sutrisna, menambahkan, sebelum ditanami jeruk, lahan kebun karet itu sempat ditanami jagung, kacang, durian. Adapun jenis jeruk yang dikembangkan di daerahnya berbeda dengan jeruk Garut.
“Kami baru 4 tahun menanam jeruk, tapi hasilnya masih lebih baik dibandingankan tanaman sebelumnya. Sekarang lahan yang ditanami baru 15 hektare, dan untuk ke depannya akan terus dikembangkan,” katanya. (Eva/R3/HR-Online)