Salah satu kafe yang berada di kawasan pantai barat Pangandaran. Foto: Ist/Net
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Camat Pangandaran, Yayat Kiswayat, mengatakan, relokasi sejumlah café dan lokasi surfing merupakan kelanjutan dari relokasi PKL (Pedagang Kaki Lima) kelompok 18 dan 20 yang berjumlah 100 kios yang berada di pantai barat Pangandaran. PKL tersebut kini sudah menempati tempat relokasi di ujung tol boulevard pantai barat Pangandaran.
“Bupati menganjurkan untuk sosialiasi kepada pemilik kafe sebelum direlokasi,” ujar Yayat Kiswayat kepada Koran HR, usai sosialiasasi di Aula Kecamatan Pangandaran, Selasa (23/8/2016). [Berita Terkait: Relokasi Kafe dan Lokasi Surfing di Pantai Pangandaran Menuai Protes]
Melihat relokasi pedagang yang masuk kelompok 18 dan 20 berjalan sukses, Yayat berharap relokasi kafe pun berjalan serupa. Namun, dia berharap setelah kafe direlokasi, tidak mengurangi pendapatan pemiliknya.
“Relokasi ini dilakukan untuk kebaikan bersama agar pantai Pangandaran lebih indah. Dan dampaknya diharapkan dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan. Sedangkan untuk masalah lokasi surfing, kita akan bahas lagi bersama Bupati untuk menentukan lokasi yang strategis,” imbuhnya.
Terkait keberatan dari pihak komunitas surfing, Yayat menjelaskan yang direlokasi itu adalah kafenya. Soal keberadaan komunitas surfingnya, masih bisa dibicarakan atau ditata serta diusulkan ke Bupati.
“Untuk lokasi surfing nanti kita akan pikirkan lokasi yang strategisnya dimana,” ucapnya. (Mad/Koran-HR)