Sekda Ciamis, Herdiat, saat melakukan sidak ke lokasi pengerjaan proyek pembangunan lapangan atletik di Kelurahan Linggasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Selasa (23/08/2016). Foto: Deni Supendi/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Herdiat, Selasa (23/08/2016), tampak marah ketika melakukan sidak ke lokasi pengerjaan proyek pembangunan lapangan atletik di Kelurahan Linggasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis. Proyek yang dikerjakan oleh PT Primayasa Adiguna ini, diduga ada penyimpangan atau tidak sesuai dengan ketentuan.
Pasalnya, saat Herdiat mengecek ukuran panjang area lintasan atletik tersebut, ternyata tidak sesuai dengan standar nasional sebagaimana dalam perencanaan.
Herdiat pun dalam kesempatan itu langsung meminta kepada pihak rekanan agar membongkar kontruksi yang sudah terpasang. Kemudian diperbaiki kembali hingga lapangan itu memenuhi standar nasional.
“Kalau lapangan atletik ini tidak sesuai dengan standar nasional, tentunya akan mubazir. Karena nantinya tidak bisa dipakai untuk event berskala nasional. Sementara anggaran untuk membangun lapangan ini hingga mencapai Rp. 15,4 milyar,” tegasnya.
Herdiat pun meminta pihak pelaksana proyek agar tidak main-main dalam mengerjakan proyek tersebut. “Saya tidak mau tahu, pokoknya kontruksi yang salah ini harus dibongkar dan diperbaiki kembali sesuai dengan rencana awal,” tegasnya.
Herdiat mengaku dirinya sudah mewanti-wanti kepada Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang dan Kebersihan (DCKKTR) Ciamis agar lapangan atletik harus berstandar nasional. Bahkan, kata dia, dirinya sudah memerintahkan dinas terkait agar melakukan studi banding ke lapangan atletik di daerah lain yang sudah bersandar nasional.
“Laporan ke saya katanya sudah melakukan studi banding. Tapi kenyataannya kok bisa seperti ini,” tegasnya dengan nada tinggi.
Herdiat menandaskan DCKTTR sebagai pengguna anggaran proyek tersebut dan konsultannya harus bertanggungjawab atas adanya kesalahan tersebut. “Pokoknya kesalahan ini harus diperbaiki. Jangan sampai proyek puluhan milyar ini nantinya jadi mubazir,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KONI Ciamis, Yasmin Sambas, yang mendampingi Sekda Ciamis saat melakukan sidak lapangan, mengatakan wajar apabila Sekda marah ketika melihat pengerjaan proyek tidak sesuai dengan ketentuan. Hal itu, menurutnya, sebagai bentuk tanggungjawab seorang pimpinan birokrasi dalam mengoreksi pekerjaan bawahannya.
Untungnya, lanjut Yasmin, pengerjaan proyek tersebut baru berjalan 50 persen, sehingga masih bisa dilakukan penyempuraan. “Pak Sekda marah, karena ukuran lapang atletik ini tidak sesuai dengan standar nasional. Dia tahu karena langsung mengukur sendiri. Setelah diukur ternyata ukuran panjang lapang atletik ini kurang 78 meter berikut juga kekurangan pada kemiringannya,” ujarnya.
Saat Sekda melakukan pengukuran, lanjut Yasmin, disaksikan oleh rekanan, konsultan dan petugas dari dinas terkait. “Artinya, dalam kesalahan ini tidak bisa mengelak, karena saat pengukuran disaksikan bersama-sama,” ucapnya.
Sementara itu, konsultan pembangunan lapangan atletik Ciamis, Suhendi, tidak mengelak kalau ukuran panjang lintasan atletik tidak sesuai dengan standar nasional
“Tapi ini terjadi bukan kesangajaan. Hanya miskomuniasi saja di lapangan. Dan kami sudah berunding dengan pihak rekanan akan melakukan perbaikan sebagaiman yang diminta oleh Pak Sekda,” katanya. (Den/Koran-HR)