Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita CiamisRaperda Ciamis Ini Atur Sanksi untuk Pelaku Mesum dan Judi di Rumah...

Raperda Ciamis Ini Atur Sanksi untuk Pelaku Mesum dan Judi di Rumah Kost

Satpol PP Ciamis saat melakukan razia di salah satu rumah kost di kawasan Ciamis Kota, beberapa waktu lalu. Foto: Dokumentasi

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

DPRD Ciamis melalui hak inisiatifnya mengusulkan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Penyelenggaraan Rumah Kost dan Rumah Sewa. Usulan itu sebagai respon menyusul kerap munculnya berbagai permasalahan sosial di Ciamis pasca menjamurnya rumah kost dan rumah sewa.

“Awalnya dari permasalahan sosial yang terjadi saat ini bahwa masyarakat sering mengeluhkan tentang keberadaan rumah kost yang kerap disalahgunakan. Berawal dari munculnya aspirasi tersebut, maka perlu ada regulasi untuk mengatur penyelenggaraan rumah kost dan rumah sewa,” kata Wakil Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Ciamis, Ade Amran, kepada Koran HR, pekan lalu.

Dalam bahasan Raperda tentang Rumah Kost dan Rumah Sewa, lanjut Ade, lebih kepada pengawalan dari aspek sosial. Misalnya, kata dia, dalam aturan Raperda tersebut akan dimasukan mengenai perizinan rumah kost dan rumah sewa.

“Jadi, setiap pemilik rumah kost dan rumah sewa harus mendaftarkan perizinan ke Pemkab Ciamis. Kalau tidak mengajukan perizinan, maka Pemkab melalui Satpol PP akan melakukan penutupan terhadap aktivitas usaha rumah tersebut,” katanya.

Selain itu, lanjut Ade, akan diatur juga mengenai aturan norma kesusilaan. Dalam aturan tersebut akan ditegaskan bahwa rumah kost dan rumah sewa harus bebas dari perbuatan asusila.

“Artinya, kalau nanti ada rumah kost di Ciamis kedapatan dijadikan tempat mesum, tempat perjudian atau tempat pesta miras, maka aturan tersebut akan memerintahkan kepada Pemkab untuk mencabut izinnya. Dengan begitu, dalam aturan tersebut mengandung perintah yang harus dilaksanakan dan terdapat sanksi apabila terjadi pelanggaran,” terangnya.

Apabila Raperda ini sudah disyahkan, lanjut Ade, maka Satpol PP dan pihak kepolisian bisa menggunakan aturan hukum tersebut untuk mengamankan pelanggaran asusila yang terjadi di rumah kost atau rumah sewa.

“Kita juga akan memasukan aturan sanksi terhadap individu yang terbukti melakukan asusila di rumah kost dan rumah sewa. Kami berharap dengan adanya aturan ini bisa menurunkan angka kerawanan sosial dan penyakit masyarakat di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Bgj/Koran-HR)

Berita Terkait

Pangandaran Lepas, DPRD Ciamis Rancang RIPPDA Kaji Potensi Wisata Baru

Dorong Kinerja LTPKD, DPRD Ciamis Rancang Raperda Pengentasan Kemiskinan

Kisah Burung Bughats, Hikmah tentang Rezeki yang Tak Terduga

Kisah Burung Bughats, Hikmah tentang Rezeki yang Tak Terduga

Kisah burung Bughats menyimpan sebuah pelajaran mendalam tentang bagaimana rezeki datang dari arah yang tak pernah kita sangka. Pernahkah Anda mendengar doa, "Ya Allah,...
Sejarah Nyi Gadung Melati, Ratu Penjaga Alam Merapi

Sejarah Nyi Gadung Melati, Ratu Penjaga Alam Merapi

Berbicara mengenai Gunung Merapi, tentu ada banyak sekali cerita-cerita menarik yang berkembang secara turun-temurun. Mulai dari kisah tentang aktivitas gunung yang penuh misteri, mitos...
Apa Saja Alasan Panda Makan Bambu, Simak Penjelasannya

Apa Saja Alasan Panda Makan Bambu? Simak Penjelasannya

Para ilmuwan menemukan alasan panda makan bambu padahal neneknya moyangnya merupakan pemakan daging (karnivora). Alhasil mereka pun heran karena sebenarnya hewan ini cenderung memiliki...
iPhone SIM Sticker, Cara Kerja, Kekurangan dan Penggunaannya

iPhone SIM Sticker, Cara Kerja, Kekurangan dan Penggunaannya

Bagi siapa saja yang sering jual beli gadget secara online, tentu pernah menemukan istilah iPhone SIM sticker. Pada dasarnya, istilah ini tidak hanya sekedar...
Selamat! Usai Jalani Prosesi Siraman, Luna Maya Akan Menikah Hari Ini dengan Maxime Bouttier

Selamat! Usai Jalani Prosesi Siraman, Luna Maya Akan Menikah Hari Ini dengan Maxime Bouttier

Setelah penantian panjang, akhirnya Luna Maya akan segera melepas masa lajangnya dengan Maxime Bouttier. Kabarnya, kedua sejoli ini akan melakukan prosesi pernikahan di resort...
Sayembara perpisahan sekolah ala Dedi Mulyadi

Sayembara Perpisahan Sekolah Termegah dan Termurah ala Dedi Mulyadi, Total Hadiah Rp165 Juta

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengadakan sayembara perpisahan sekolah termegah dan termurah. Tak tanggung-tanggung total hadiah sayembara mencapai Rp165 juta. Dedi Mulyadi mengumumkan...