Deretan sejumlah kafe di kawasan pantai barat Pangandaran. Foto: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Pemerintah Kabupaten Pangandaran semakin serius menata wilayahnya menjadi tujuan wisata dunia melalui penataan pantai Pangandaran. Sebelumnya, relokasi 100 pedagang di Pantai telah dilaksanakan, kini tinggal giliran puluhan kafe yang akan direlokasi.
Berdasarkan informasi yang diterima HR, sebanyak 11 kafe yang berada di pantai barat dan pantai timur Pangandaran akan direlokasi ke samping lokasi Sentra Kuliner Pangandaran di Pamugaran Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran.
Namun begitu, rencana relokasi kafe dan lokasi surfing itu tampaknya menuai protes. Seperti yang diutarakan perwakilan pemilik kafe Bayu dari kafe bamboo beach bar. Menurutnya, para pemilik kafe siap direlokasi, akan tetapi meminta waktu untuk mengumpulkan modal terlebih dahulu.
“Saat pengunjung ramai, tentu kita bisa kumpulkan dana untuk relokasi. Jadi kalau boleh, kami minta waktu,” ujarnya, kepada Koran HR, usai sosialiasasi di Aula Kecamatan Pangandaran, Selasa (23/8/2016).
Sedangkan bagi Randy Akbar, pengurus Komunitas Surfing Pangandaran, mengaku keberatan jika direlokasi ke blok Pamugaran yang mana daerah tersebut merupakan zona terlarang untuk berenang.
“Kalau kami dipindahkan, Pemkab juga harus siap menjamin keselamatan wisatawan. Soalnya 90 persen wisatawan asing datang kesini karena adanya surfing. Nah kalau bisa jangan jauh-jauh tempatnya dan jangan buru-buru,” harapnya.
Dukungan relokasi kafe datang dari Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi. Dia mengatakan proses relokasi bertujuan bukan untuk mematikan usaha, akan tetapi justru meningkatkan pariwisata di Pangandaran yang berimbas pada penghasilan pemilik kafe.
“Mudah-mudahan pemilik kafe bisa mendukung program pemerintah dengan cara memongkar bangunannya sendiri tanpa ada pembongkaran secara paksa,” pungkasnya. (Mad/Koran-HR)