Petugas Satpol PP Kabupaten Ciamis saat menggerebek pasangan mesum di salah satu kamar kost di sekitaran wilayah Ciamis Kota, Jum’at (16/09/2016) malam. Foto: Dian Sholeh Wardiana/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
3 pasangan mesum digerebek petugas Satpol PP Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, di dua lokasi yang berbeda. 2 pasangan mesum diamankan di sebuah hotel dan 1 pasangan lagi diamankan di rumah kos-kosan di sekitaran Ciamis Kota, Jum’at (16/09/2016) malam.
Dari tiga pasangan tersebut, salah satu pasangan mengaku sudah menikah siri, satu pasangan berstatus pacaran dan satu pasangan lagi merupakan pria hidung belang dengan Pekerja Seks Komersil (PSK). Meski salah satu pasangan mengaku sudah menikah sirih, namun petugas tetap menggelendang mereka ke kantor Satpol PP bersama dua pasangan lainnya.
Kabid Trantibmas Dinas Satpol PP Kabupaten Ciamis, Dedi Iwa Saputra, mengatakan, pihaknya melakukan razia ke sejumlah hotel, penginapan dan kamar kos-kosan di wilayah Ciamis Kota dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekan). Selain itu, lanjut dia, razia itupun salah satu bagian dalam pengamanan jelang penyelenggaraan Pekan Olaharga Nasional (PON) Cabor Balap Sepeda BMX yang digelar di Kabupaten Ciamis.
“Yang kita sisir tidak hanya pasangan mesum saja, tetapi orang yang tidak memiliki KTP atau orang yang dianggap mencurigakan pun kami bidik. Namun, dalam operasi tersebut, kami hanya berhasil menjaring pasangan mesum,” ujarnya.
Dedi menambahkan, ketiga pasangan tersebut mayoritas warga asli Kabupaten Ciamis. Namun, ada satu orang warga dari luar kota. Sementara terkait satu pasangan yang mengaku sudah menikah sirih, dia mengatakan, tetap diamankan. Karena setelah dilakukan pengecekan pada alamat KTP-nya masing-masing, terdapat alamat yang berbeda.
“Bisa saja mereka hanya mengaku-ngaku sudah menikah sirih. Artinya, perlu pembuktikan ke pihak keluarganya. Makanya, setelah 3 pasangan ini kami data, kemudian akan diserahkan ke pihak keluarganya untuk dilakukan pembinaan, termasuk mengkonfirmasi apakah benar salah satu pasangan sudah menikah siri,” terangnya.
Menurut Dedi, setelah dilakukan pembinaan, 3 pasangan mesum tersebut kemudian akan diserahkan ke pihak keluarganya masing-masingnya. “Kami akan minta pihak keluarganya untuk menjemput mereka ke kantor Satpol PP. Hal itu sebagai bentuk pembinaan agar mereka tidak melakukan perbuatan serupa di kemudian hari,” ujarnya.
Dedi mengungkapkan, pihaknya memberikan toleransi kepada pelaku untuk dilakukan pembinaan terlebih dahulu oleh pihak keluarganya. Namun, tambah dia, apabila pelaku mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari dan kembali ditangkap pihaknya, maka sanksi hukum sesuai Perda yang akan diberlakukan.
Dedi menjelaskan, operasi pekat ini akan terus dilakukan selama penyelenggaraan PON Jabar Cabor Balap Sepeda BMX yang digelar di Ciamis masih berlangsung. “Kami akan rutin menggelar razia selama penyelenggaraan PON. Karena dalam seminggu ke depan, kontingen PON dari berbagai provinsi akan datang ke Ciamis. Artinya, kita harus menjamin keamanan dan kenyamanan tamu serta untuk menjaga nama baik Ciamis dan Jawa Barat,” katanya. (DSW/R2/HR-Online)