Photo: Ilustrasi net/Ist.
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Terkait adanya seorang karyawan RSUD Ciamis yang memaki-maki Kepala Desa Panawangan saat akan melakukan pendaftaran di Poliklinik, dibenarkan oleh salah satu staf RSUD Ciamis, Icang.
Menurutnya, Kepala Desa Panawangan memang telah beberapa kali mendaftarkan pasiennya ketika loket pendaftaran sudah tidak menerima pasien, dikarenakan pada hari Jum’at loket pendaftaran hanya melayani sampai pukul 10.00 WIB. [Baca berita terkait; Kades Panawangan Dimaki-maki Karyawan RSUD Ciamis].
“Seluruh karyawan kami dapat melayani pasien dengan baik, tetapi kalau datangnya di atas waktu yang telah ditentukan, itu sama saja melanggar peraturan,” terang Icang, saat dikonfirmasi HR Online.
Namun Icang berjanji, pihaknya akan melakukan pembinaan kembali kepada seluruh karyawan RSUD Ciamis terhadap pelayanan. Tapi pihaknya juga meminta agar seluruh elemen masyarakat harus mengetahui peraturan-peraturan yang berlaku di RSUD Ciamis.
“Atas kejadian tersebut, kedua belah pihak tidak bisa mengendalikan emosinya masing-masing. Kita harus saling menghargai satu sama lain, saya tidak menginginkan di setiap permasalahan, terutama dalam pelayanan, penyampaiannya penuh dengan emosi,” ucapnya.
Icang menambahkan, dari kejadian itu dapat diambil hikmahnya, karena setiap masalah pasti ada jalan keluarnya, dan menyelesaikannya harus dengan kepala dingin. (Tantan/R3/HR-Online)