Ketua DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan.
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Ketua DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan, memastikan pihaknya bersama Pemkab sudah memberikan jaminan dan kepastian hukum kepada PT Panca Makmur Bersama sebagai pihak pemilik HGB lahan eks PT Start Trust, untuk segera membangun sarana pendukung parawisata di lahan tersebut.
“Pemkab sudah tegas terhadap permasalahan ini, termasuk melakukan pembersihan bangunan liar yang berada di lahan tersebut,” ujarnya.
Iwan menambahkan, secara legaliltas yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), menyebutkan bahwa HGB yang dikuasai PT Panca Makmur Bersama sah secara hukum. Dengan begitu, kata dia, pihaknya bersama Pemkab langsung memberikan jaminan agar PT Panca Makmur Bersama melanjutkan pembangunannya.
“Kami melakukan dukungan kepada PT Panca Makmur Bersama, tentunya sebagai bentuk perlindungan untuk memberikan kepastian hukum kepada investor. Sementara terkait lahan tersebut sekarang tengah digugat di Pengadilan, itu bukan masalah. Karena kami berpegang kepada keputusan BPN sebagai lembaga Negara,” terangnya. (Mad/Koran HR)