Photo: Ilustrasi net/Ist
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Anggota DPRD Jabar, E. Kusnadi, mengingatkan Pemkab Pangandaran agar tanggap terhadap permasalahan tanah Negara yang kini tengah menghangat di Kabupaten Pangandaran. Menurutnya, permasalahan di lahan eks PT Start Trust yang memicu konflik antara pengusaha dengan petani penggarap harus segera diselesaikan, termasuk adanya gugatan hukum di pengadilan terkait lahan tersebut.
Kusnadi menambahkan apabila permasalahan itu terus berlarut tanpa penyelesaian, dikhawatirkan dapat menganggu iklim investasi parawisata di Kabupaten Pangandaran. “Selain konflik dengan petani, saya pun mendengar ada gugatan di pengadilan dari PT Start Trust terkait lahan tersebut. Artinya, permasalahan di lahan itu jadi semakin rumit dan Pemkab harus membantu menyelesaikan,” ujarnya kepada Koran HR.
Kusnadi menjelaskan, untuk mempercepat penyelesaian konflik, Pemkab harus campur tangan dengan mendorong pembuktian legalitas hukum atas tanah di lahan tersebut.
“Lahan itu akan digunakan untuk pembangunan sarana penunjang parawisata yang dilakukan oleh pengembang. Nah, pengembang pun perlu kepastian hukum terkait tanah tersebut. Karena mereka juga tidak mau rugi nantinya. Makanya, Pemkab harus berani turun tangan untuk menyelesaikannya, agar pengembang tidak ragu menanamkan investasi di Pangandaran,” ujarnya.
Kusnadi mengatakan, polemik yang terjadi di lahan eks PT Star Trust merupakan ujian bagi Pemkab Pangandaran. Karena, lanjut dia, apabila permasalahan itu terus belarut dan tidak ada penyelesaian, bukan tidak mungkin para investor enggan berinvestasi di Pangandaran.
“Saya sebagai warga Pangandaran tergugah untuk memberikan saran dan masukan kepada Pemkab terkait polemik yang terjadi di lahan tersebut. Karena saya khawatir apabila dalam penyelesaiannya berlarut-larut, sehingga dinilai tidak ada kepastian hukum, maka bukan tidak mungkin akan jadi catatan buruk bagi dunia investasi di Pangandaran,” katanya.
Kusnadi menyatakan permasalahan tersebut jangan sampai menjadi penghambat dalam mewujudkan misi parawisata Pangandaran mendunia. “Untuk mengejar misi tersebut, tentu perlu dukungan dari para investor. Dan para investor itu harus diberi jaminan agar mau berinvestasi, salah satunya dengan memberikan kepastian hukum terkait tanah yang akan menjadi lahan investasinya,” ungkapnya. (Mad/Koran HR)