Bangunan bilboard anggota DPRD tingkat II Propinsi Jawa Barat di jalan Kalipucang-Majingklak yang berada di Dusun Empangsari Desa/Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Photo: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Warga masyarakat mengeluhkan pemasangan titik tiang reklame/bilboard anggota DPRD tingkat II Propinsi Jawa Barat di jalan Kalipucang-Majingklak yang berada di Dusun Empangsari Desa/Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran.
“Pemasangan tiangnya dijalur provinsi tersebut tanpa ada konfirmasi dan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat sekitar,” ujar Maryono (39), ketua RT 03 RW 04 Dusun Empangsari, kepada Koran HR, Senin (5/9/2016).
Keluhan tersebut kepada dirinya, lanjut Maryono, setelah salah satu warga yang bernama Ujang Setia merasa keberatan pembangunan tiang reklame tersebut. Pasalnya, pemilik tanah berencana akan membangun toko.
“Dia menunjukan sertifikat tanah yang kini sudah dibangun bilboard. Selain itu, ia meminta bangunan tersebut dipindahkan dengan alasan keamanan,” tambahnya.
Sementara itu, bangunan yang ketinggiannya melebihi jalur kabel listrik yang melintas dan jarak yang berdekatan, ia mendesak pihak terkait untuk segera melakukan pemindahan bilboard tersebut.
“Sekali lagi ini harus segera diselesaikan agar tidak menjadi keresahan warga kami,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online)