Jembatan Benteng- Manonjaya yang berada di atas genangan Bendungan Leuwikeris. Foto: Dokumentasi HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Pemkab Ciamis direkomendasikan agar membentuk BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) untuk mengelola seluruh potensi ekonomis yang terdapat di kawasan genangan Bendungan Leuwikeris yang berlokasi di Kecamatan Ciamis dan Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis atau tepatnya di 5 desa/kelurahan, yakni Kelurahan Benteng, Cigembor, Linggasari, Desa Handapherang dan Desa Ciharalang.
“Karena dalam aturan yang ada, yang bisa mengelola potensi di kawasan bendungan adalah badan usaha. Badan usaha yang dimaksud bisa BUMN, BUMD ataupun perusahaan swasta. Rekomendasi dalam kajian ini diharapkan BUMD milik Pemkab Ciamis yang mengelola seluruh potensi ekonomis di bendungan Leuwikeris,” ujar Kepala Bappeda Kabupaten Ciamis, Kusdiana, didampingi Kabid Fisik dan Sarana Bappeda Kabupaten Ciamis, Tino Armyanto, pekan lalu.
Tino mengatakan, apabila di Bendungan Leuwikeris sudah terdapat kawasan rekreasi wisata, diharapkan kedepan bisa menjadi icon parawisata Kabupaten Ciamis. “Setelah Pangandaran lepas, kini Ciamis kehilangan icon wisata unggulannya. Nah, dengan hadirnya objek wisata di Bendungan Leuwikeris, semoga bisa menggantikan pantai Pangandaran,” harapnya. [Berita Terkait: Bappeda Ciamis Kaji Potensi Ekonomis di Bendungan Leuwikeris]
Tino menjelaskan, kajian potensi yang dilakukan pihaknya terhadap kawasan genangan bendungan Leuwikeris, masih bersifat makro. Kedepan, lanjut dia, kajian tersebut harus ditindaklanjuti dengan membuat masterplan parawisata bendungan Leuwikeris yang komperhensif, terpadu, berkelanjutan dan berdaya saing.
“Dalam masterplan, nanti akan dipetakan dimana kawasan yang cocok untuk rekreasi wisata, kawasan pendukung parawisata, area pengembangan perikanan dan kawasan lainnya yang berpotensi dikembangkan untuk tujuan ekonomis,” pungkasnya. (Bgj/Koran-HR)