Minggu, Juni 8, 2025
BerandaBerita CiamisPerda SOTK Diprotes Petani, DPRD Ciamis: Masih Bisa Direvisi ke Gubernur

Perda SOTK Diprotes Petani, DPRD Ciamis: Masih Bisa Direvisi ke Gubernur

Forum Organisasi Petani Ciamis (Forpeci) saat mendatangi Gedung DPRD Ciamis terkait tuntutan pembentuan Dinas Pangan. Foto: Heri Herdianto/HR

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Terkait tuntutan Forum Organisasi Petani Ciamis (Forpeci) yang mendesak DPRD Ciamis harus membatalkan sekaligus merevisi Perda SOTK Pemkab Ciamis lantaran tidak mengakomodir pembentukan Dinas Pangan, ditanggapi oleh Ketua Pansus DPRD Ciamis, Oman. Dia mengatakan, Perda SOTK masih dalam evaluasi Gubernur Jabar, sehingga masyarakat masih bisa mengajukan keberatan.

“Kami dari Pansus bukan penentu kebijakan. Karena dalam pengesahan Raperda SOTK menjadi Perda pun disepakati dalam sidang Paripurna DPRD Ciamis atau oleh seluruh Anggota DPRD Ciamis. Jadi, urusan ini sudah bukan wilayah pansus lagi, tetapi lembaga DPRD,” ujarnya, usai menerima unjuk rasa massa Forpeci, di Gedung DPRD Ciamis, Kamis (09/09/2016). [Berita Terkait: Di Ciamis, Ratusan Petani Datangi Gedung DPRD]

Oman menjelaskan, apabila ada desakan dari para petani yang menghendaki dilakukan revisi Perda SOTK dengan maksud ingin dibentuk Dinas Pangan, maka pihaknya siap menyalurkan aspirasi tersebut ke Gubernur. “ Masih ada kesempatan Perda itu ditarik kembali untuk direvisi. Karena belum final disyahkan. Sebab saat ini masih dalam evaluasi Gubernur,” katanya.

Hal senada dikatakan Kabag Hukum Setda Ciamis, Aep Saepudin. Dia  mengatakan, apabila Perda masih dalam evaluasi Gubernur, biasanya masih bisa dilakukan perbaikan. “Masih ada kesempatan apabila petani keberatan terhadap keputusan Perda SOTK tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Forpeci menyatakan keberatan dengan adanya perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemkab Ciamis menyusul diberlakukannya PP 18 tahun 2016. Mereka menuntut agar Dinas Ketahanan Pangan dan Penyuluh harus berdiri sendiri dan tidak disatukan dengan Dinas Pertanian.

Pasalnya, dalam Perda SOTK tersebut memutuskan bahwa Badan Pelaksana Penyuluhan, Pertanian, Perikanan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan (BP4KKP) dihapuskan. Sementara  urusan pangan disatukan ke Dinas Pertanian.

“DPRD harus bisa memahami PP 18 tahun 2016. Karana dalam PP tersebut menyebutkan bahwa urusan pangan merupakan unsur wajib. Sementara pertanian hanya unsur pilihan. Saya heran dengan kerja Anggota DPRD Ciamis yang sampai tidak bisa membedakan dan memahami peraturan,” ujarnya. (Heri/R2/HR-Online)

Membawa Ganja Sintetis

Kedapatan Membawa Ganja Sintetis, Seorang Mahasiswa di Garut Diciduk Polisi

harapanrakyat.com,- MH (22), seorang mahasiswa di Garut, Jawa Barat, terpaksa dicokok polisi setelah kedapatan membawa ganja sintetis. Mahasiswa tersebut kini harus digelandang ke Mapolres...
Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat unsi qobri menjadi salah satu amalan istimewa yang jarang banyak orang ketahui. Sholat sunnah ini memiliki tujuan mulia, yaitu sebagai bentuk kasih sayang...
Kasus Intoleransi di Indonesia

SETARA Institute Soroti Tren Kasus Intoleransi di Indonesia: Presiden Jangan Acuh!

harapanrakyat.com,- Berbagai kasus intoleransi di Indonesia kini semakin marak terjadi. Hingga pertengahan tahun 2025 atau enam bulan masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kasus tersebut...
ASUS ProArt P16, Laptop dengan AI Lokal yang Canggih

ASUS ProArt P16, Laptop dengan AI Lokal yang Canggih

Dalam ajang COMPUTEX 2025, ASUS memperkenalkan laptop terbaru mereka yang dirancang khusus untuk kalangan profesional kreatif, yakni ASUS ProArt P16. Laptop ASUS ini hadir...
Hikmah Sifat Malu Adalah Disukai Allah dan Masuk Surga

Hikmah Sifat Malu Adalah Disukai Allah dan Masuk Surga

Dalam ajaran Islam, sifat malu bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan yang mencerminkan keimanan dan menjaga seorang Muslim dari perbuatan tercela. Hikmah sifat malu sangat besar...
bank bjb Teken MoU Dukungan Pembiayaan Perumahan untuk Pegawai Pemprov Jabar

Dukung Pembiayaan Perumahan untuk ASN di Jabar, bank bjb Teken MoU dengan Pemprov dan BP Tapera

harapanrakyat.com,- bank bjb memberikan dukungan terhadap pembiayaan perumahan untuk pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Hal itu dibuktikan dengan pelaksanaan Memorandum of Understanding...