Photo: Ilustrasi net/Ist
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ciamis tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis menganggarkan dana Pilkada sebesar Rp.33,9 Milyar.
Ketua KPU Ciamis, Kikim Tarkim, mengatakan, anggaran Pilkada Kabupaten Ciamis tahun 2018 yang telah disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan rapat kordinasi bersama dengan KPU Provinsi Jawa Barat lebih rendah dari pengajuan awal yang mencapai Rp. 54 Miliar.
”Setelah direvisi dari Rp. 54 miliar menjadi lebih rendah, yakni Rp. 33,9 miliar,” katanya kepada HR Online usai sosialisasi Pilkada di Fakultas Hukum Universitas Galuh Ciamis, Kamis (22/9/2016).
Kendati lebih rendah dari pengajuan awal, menurutnya anggaran tersebut lebih tinggi dibanding anggaran Pilkada tahun 2013 yang mencapai Rp. 26 miliar. Kenaikan tersebut disebabkan adanya kenaikan honorarium panitia penyelenggara.
“Anggaran tersebut dapat dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis. Pasalnya, Pilkada tersebut dilakukan secara serentak dan berbarengan dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat yang mana nantinya akan ada sharing dari Pemprov Jabar,” pungkasnya. (Tantan/R6/HR-Online)