Musayawarah antara pengusaha tambang pasir dan warga yang difasilitasi Pemdes Rejasari terkait terkikisnya tanah warga akibat galian pasir. Photo: Nanang Supendi/HR
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Pengusaha tambang pasir di area tanah Jamang di bantaran Sungai Citanduy Wilayah Dusun Rancabulus, Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, membantah bila aktifitas penambangannya yang menyebabkan tanah warga terkikis.
“Penggali pasir itu kan banyak, bukan hanya warga desa sini saja tapi ada juga warga Jawa Tengah. Pekerja saya hanya menggali ditengtah sungai. Namun, saya menerima upaya penertiban yang dilakukan pemdes setempat dan Satpol PP,” ujar Karja pada saat pertemuan bersama warga yang difasilitasi Pemdes Rejasari, Rabu (21/9/2016).
Meskipun Karja menerima ditertibkan, namun ia meminta penertiban semua penggali pasir yang mengakibatkan tanah warga terkikis hanya berupa sanksi denda.
“Hilangnya tanah warga itu saya kira bukan akibat penggalian pasir saja, akan tetapi kejadian alam juga berpotensi menyebabkan tanahnya terkikis, apalagi sekarang musin hujan deras,” katanya.
Hal senada juga dikatakan pengusaha tambang lain, Amir. Ia mengatakan tanah warga yang terkikis akibat hujan deras yang mengakibatkan air Sungai Citanduy meluap, sehingga pengikisan tanah terjadi.
“Bisa saja itu kejadian alami, bukan hanya aktivitas penggalian pasir saja,” ujarnya.
Selain itu, ia beralasan di wilayah lain yang melakukan penambangan tidak sampai ada penutupan, bahkan tidak ada gejolak dengan warga. Sedangkan ia meminta hanya peringatan yang diberikan berupa pemasangan tanda larangan menggali di beberapa lokasi rawan.
Meskipun para penambang mengusulkan dengan berbagai alasan, walhasil keputusan musyawarah untuk sementara menutup aktifitas penambangan galian pasir hingga penambang memiliki izin. (Nanks/R6/HR-Online)