Ilustrasi Sukwan. Foto: Ist/Net
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Sejumlah tenaga sukarelawan (sukwan) yang bertugas di Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informatika dan Pariwisata (Dishubkominpar) Kota Banjar, meminta kesejahteraan.
Pasalnya, meski mereka sudah bekerja dan mengabdi selama bertahun-tahun, namun hingga sekarang belum mendapat honor tetap.
Seperti diungkapkan Fran (27), salah seorang tenaga sukwan, kepada Koran HR, Minggu (04/09/2016). “Kami tidak menuntut untuk menjadi CPNS, namun kami hanya meminta kesejahteraan saja,” ungkap Fran.
Tenaga sukwan lainnya, Cucu, menambahkan, sukwan yang ada di dinas lain sangat diperhatikan, dan mereka pun mendapat honor dalam setiap bulannya. Untuk itu, ia dan rekan-rekannya sesama tenaga sukwan lainnya mempertanyakan kenapa pihak dinas tidak bisa memberikan honor per-bulan. Padahal Dishubkominpar adalah salah satu dinas penghasil PAD.
“Ada beberapa sukwan di sini yang sudah mendapat honor dari dinas, yakni sebesar 500.000 per bulan. Namun, sukwan yang lainnya belum mendapatkan honor,” kata Cucu, yang mengaku sudah mengabdi sebagai sukwan selama 8 tahun di Dishubkominpar Kota Banjar.
Ricky, yang juga tenaga sukwan di dinas tersebut, mengatakan, kalau memang ada sukwan yang sudah dikasih honor, maka semuanya juga harus mendapatkannya. Jangan sebagian dapat namun sebagian lagi tidak, sehingga akhirnya muncul kecemburuan sosial diantara sukwan.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Dishubkominpar Kota Banjar, H. Yaya, menjelaskan, jika tenaga sukwan meminta kesejahteraan, pihaknya belum bisa memberikan dan permintaan itu harus dikoordinasikan dulu dengan kepala dinas. Hal ini disebabkan karena di luar aturan.
“Kalau sukwan belum bisa dikasih honor, tapi kalau TKK bisa karena dasarnya ada surat keputusan dari walikota,” terangnya, saat ditemui Koran HR di ruang kerjanya, Selasa (06/09/2016).
Lanjut Yaya, adapun yang sudah mendapatkan honor dari dinas, orang tersebut statusnya bukan tenaga sukwan, melainkan seorang office boy (OB) namun diperbantukan ke Bidang Lalu-lintas.
“Orang yang dimaksud itu statusnya office boy di Dishub Banjar, tapi diperbantukan ke Bidang Lalu-lintas karena keahliannya. Ya wajar kalau dia mendapat honor, karena kalau OB kan ada aturannya,” jelas Yaya.
Dia juga mengatakan, bahwa Dishukonimpar Kota Banjar tidak pernah mengeluarkan surat perintah (SP) maupun surat keputusan (SK) soal penerimaan tenaga sukwan. Hal itu karena pihaknya mengacu pada PP Nomor 48 dan Surat Edaran Walikota Banjar yang melarang penerimaan tenaga kerja non PNS maupun sukwan.
Yaya meminta kepada para tenaga sukwan untuk bersabar. Pihaknya juga berharap jika ada pengangkatan CPNS mereka bisa masuk dan terekrut semua. (Hermanto/Koran-HR)