Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Ciamis, Drs. Dedi Iwa Saputra.
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Sepuluh orang mahasiswa berhasil diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Ciamis, dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Kamis (20/10/2016) malam tadi, sekitar jam 21.00-01.15 WIB.
Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Ciamis, Drs. Dedi Iwa Saputra, mengatakan, sasaran dalam Operasi Pekat kali ini adalah kamar kost-kostan dan hotel. Hal itu dilaksanakan berdasarkan Perda No.10 Tahun 2012 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan, Perda No.12 Tahun 2012 tentang Pemberantasan Pelacuran, serta merespon laporan dari masyarakat.
Kesepuluh mahasiswa tersebut diamankan dari kostan di sekitar kampus perguruan tinggi yang berada di Kabupaten Ciamis, dan dari kamar hotel kelas melati.
“Tiga pasangan mahasiswa masing-masing kedapatan sedang berduaan di dalam kamar, serta dua pasangan mahasiswa lainnya sedang berada di dalam kamar hotel dengan pintu tertutup,” terang Dedi, kepada HR Online, saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (21/10/2016).
Pihaknya pun langsung melakukan pendataan, pembinaan dan mereka pun menandatangani surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatan itu. Jika suatu saat kedapatan mengulangi perbuatan tersebut akan langsung melaksanakan pemberkasan untuk dilimpahakan ke Pengadilan.
“Kegiatan yang rutin kami laksanakan secara periodik ini untuk tetap menjaga kondusifitas ketertiban umum, ketentraman masyarakat di kawasan Kota Ciamis dan sekitarnya,” pungkas Dedi. (Tantan/R3/HR-Online)