Orangtua korban, Usep Kusdianto, Kamis (27/10/2016), mendatangi Polsek Ciamis, untuk melakukan pengaduan pidana terkait kasus pengeroyakan anggota salah satu geng motor dengan korban anaknya. Foto: Tantan Mulyana/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Keluarga Febi Yogaswara, warga Dusun Majalaya RT 07/RW 11 Desa Imbanagara Raya, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban penganiayaan puluhan anggota geng motor, akhirnya memperkarakan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Orangtua korban, Usep Kusdianto, Kamis (27/10/2016), mendatangi Polsek Ciamis, untuk melakukan pengaduan pidana.
Seperti diberitakan sebelumnya, Febi Yogaswara pada Minggu (23/10/2016) malam lalu, dikeroyok oleh puluhan anggota salah satu geng motor di jalan raya Ciamis- Tasik. Akibatnya, Febi mengalami luka parah dan sempat kritis selama dua hari di RSUD Ciamis. [Berita Terkait: Geng Motor di Ciamis Kembali Berulah, Ini Korban Keberingasannya]
“Alhamdulillah, sekarang kondisi anak saya sudah mulai membaik. Makanya, hari ini saya langsung melaporkan kasus penganiayaan ini ke polisi. Kenapa saya baru sekarang melapor, karena kemarin konsentersi dulu menyembuhkan luka anak saya di rumah sakit,”kata Orangtua korban, Usep Kusdianto, kepada HR Online saat ditemui di Mapolsek Ciamis, Kamis (27/10/2016).
Menurut Usep, keluarganya tidak menerima perbuatan keji anggota geng motor yang menyebabkan anaknya mengalami luka parah. Dia pun mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap seluruh pelaku penganiayaan terhadap anaknya. “Kami akan terus kawal kasus ini hingga tuntas di pengadilan. Pelaku pun harus mendapat hukuman setimpal dengan apa yang telah mereka perbuat,” tegasnya.
Namun begitu, lanjut Usep, pihak keluarga mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Dia juga berharap aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku agar bisa memberikan efek jera terhadap anggota geng motor yang sering melakukan kekerasan.
“Jangan sampai ada lagi korban keberingasan geng motor, khususnya di Kabupaten Ciamis. Makanya, aparat penegak hukum harus membedakan kasus ini dengan kasus penganiayan lainnya,”tegasnya,
Hingga berita ini diunggah, pihak kepolisian Polsek Ciamis terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. (Tantan/R2/HR-Online)