Iwan M. Ridwan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran. Photo: Dokumen HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Iwan M. Ridwan, mendesak Perum Perhutani agar hutan produksi yang saat ini ada di wilayah Pangandaran dikembalikan menjadi hutan konservasi.
Iwan menuturkan, musibah yang melanda wilayah Kabupaten Pangandaran biar menjadi bahan evaluasi dan pengalaman. Untuk itu, dia meminta agar hutan produksi dialihkan kembali ke hutan konservasi.
“Penebangan hasil hutan oleh Perhutani dilakukan setiap tahun. Padahal kayu jati dan mahoni bisa ditebang setelah diatas usia 30 tahun. Tapi sekarang yang ditebang kayu yang berdiameter 30 cm. Terus memangnya kayu jati dan mahoni usia 1 sampai 5 tahun bisa mengganti kayu yang ditebang setiap tahun,” kata Iwan, Senin (24/10/2016) pekan lalu.
Iwan menilai antara pohon yang ditanam dengan yang ditebang tidak seimbang, sehingga dia kembali meminta Perhutani segera mengembalikan hutan produksi di Pangandaran menjadi hutan konservasi.
Pada kesempatan itu, Iwan menambahkan bahwa keberadaan hutan produksi tidak memberikan konstribusi besar bagi pemerintah. Sebaliknya, keberadaan hutan produksi justru lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaat.
“Apalagi masyarakat tidak dapat apa-apa. Jadi sekali lagi, kembalikan hutan produksi di Pangandaran ke hutan konservasi,” tandas Iwan. (Mad/Koran HR)
Berita Terkait
Nanang Desak Pemkab Ciamis, Pangandaran dan Kota Banjar Evaluasi Hutan Produksi
DPRD Ciamis Tuding Perhutani Terlalu Komersil Kelola Hutan
Ketua DPRD Kota Banjar Tolak Hutan Produksi