Aktivis PMII Kabupaten Ciamis, saat menggelar unjuk rasa di halaman Makopolres Ciamis. Photo: Tantan/HR.
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pengurus Koordinator Cabang Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melakukan aksi unjuk rasa di depan Makopolres Ciamis, Kamis (27/10/2016).
Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap aktivis Cabang PMII Kabupaten Majalengka atas tindakan oknum kepolisian Polres Majalengka, yang telah melakukan tindakan represif pada tanggal 21 Oktober 2016 lalu.
Ketua PMII Kabupaten Ciamis, Aep Saepuloh, mengatakan, oknum polisi yang melakukan tindakan represif kepada aktivis PMII Majalengka harus segera diadili. Pasalnya, polisi sebagai aparat penegak hukum harus bersikap bijaksana dan segera memproses tindakan oknum anggotanya yang bersalah.
“Aksi yang kami lakukan sebagai bentuk solidaritas organisasi, di mana PMII Kabupaten Ciamis mendapatkan perintah dari PMII Jawa Barat, untuk meminta pertanggungjawaban hukum atas tindakan oknum polisi di Majalengka. Apabila pihak Polres Majalengka tidak menindaklanjuti permasalahan ini, maka PMII menuntut agar Kapolda Jawa Barat turun dari jabatannya,” ujar Aep.
Menurutnya, tindakan represif yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Majalengka sudah mencoreng nama besar Kepolisian Republik Indonesia. Pihaknya pun menuntut Kapolres Majalengka untuk segera dipecat dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas yang telah membiarkan bawahannya melakukan tindakan tercela.
“Jika Kapolda Jawa Barat melindungi bawahannya yang bertindak tercela dan lalai tersebut, maka Kapolda Jawa Barat harus turun dari jabatannya,” tandas Aep. (Tantan/R3/HR-Online)