Kamis, Mei 29, 2025
BerandaBerita PangandaranSatpol PP Pangandaran Tutup Paksa Toko Modern di Parigi

Satpol PP Pangandaran Tutup Paksa Toko Modern di Parigi

Petugas Satpol PP Kabupaten Pangandaran, tengah melakukan penyegelan terhadap toko modern yang belum memiliki dokumen perizinan, yakni Izin Usaha Toko Modern (IUTM). Photo: Madlani/HR.

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran, akhirnya berhasil melakukan penutupan salah satu toko modern di Dusun Purwasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, yang belum memiliki dokumen perizinan, Sabtu (19/11/2016).

Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Dadang Abdurachman, mengatakan, penutupan yang dilakukan merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya, Rabu (16/11/2016), petugas gagal melakukan upaya penutupan.

“Kita bekerja sudah sesuai SOP, ada SP 1, 2 dan 3. Penutupan ini sifatnya sementara, karena bangunan toko modern tersebut belum memiliki dokumen perizinan, yakni Izin Usaha Toko Modern atau IUTM,” terang Dadang.

Dia menjelaskan, toko modern yang ditutup lantaran telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perizinan. Apabila setelah disegel toko modern tersebut masih juga melakukan aktivitas, maka akan ada upaya hukum lanjutan.

Berdasarkan rekomendasi BPPTPM, jumlah bangunan toko modern di Kabupaten Pangandaran yang tidak mengantongi perizinan ada 5, diantaranya 4 Indomart dan 1 Yomart yang saat ini statusnya SP 2.

Untuk waktu penutupan disesuaikan dengan beresnya dokumen perizinan. Jika pihak perusahaan sudah memenuhi seluruh dokumen perizinan, maka dipersilahkan untuk membuka kembali toko tersebut.

“Kalau pihak toko modern akan memindahkan barang dagangannya tidak jadi persoalan, kami pun akan terus melakukan pemantauan setelah penutupan,” tandas Dadang.

Sementara itu, salah seorang karyawan Anang (21), mengaku sangat sedih dengan kejadian penutupan toko modern yang menjadi tempat kerjanya. “Saya sudah dua tahun bekerja di toko modern Indomart dan bertugas di toko ini baru 2 bulan,” ungkapnya.

Anang pun berpesan kepada pemerintah daerah, selain melakukan upaya penertiban penutupan toko modern yang tidak berizin, hendaknya pemerintah juga menyediakan lapangan pekerjaan lainnya. (Madlani/R3/HR-Online)

Soedrajat Argadiredja

Kasus Tunjangan Rumdin Anggota DPRD Kota Banjar, Soedrajat Argadiredja Buka-bukaan Usai Diperiksa Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Mantan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Soedrajat Argadiredja buka-bukaan perkara dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota...
Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Cara Menggunakan Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Mirip dengan berbagai aplikasi pesan lainnya, Telegram menawarkan kemampuan yang memungkinkan para penggunanya untuk mengirim pesan sementara. Lalu akan terhapus secara otomatis setelah jangka...
Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Pengguna gadget perlu tahu apa saja kerusakan iPhone yang tidak bisa diperbaiki. Dengan begitu, bisa lebih berhati-hati saat membawa maupun mengoperasikan HP iPhone kesayangannya....
Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Bingung saat motor Beat karbu brebet di putaran bawah? Sebenarnya, masalah pada motor matic ini bukan hanya karena telat mengisi bahan bakar saja. Pasalnya,...
Tempat Peribadatan JAI

Tempat Peribadatan JAI Dibangun Lagi, Pemkot Banjar akan Tegakan Perwal Melalui Pendekatan

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, akan berupaya melakukan penegakan Peraturan Walikota (Perwal) No. 450/Kpts.155.Huk/2011, terkait aktivitas pembangunan kembali tempat peribadatan JAI (Jemaat Ahmadiyah...
Kantor Dinas Tenaga Kerja

Buruh di Kota Banjar Audiensi ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Bawa Segudang Aspirasi Ketenagakerjaan

harapanrakyat.com,- Massa buruh yang terdiri dari FSB (Forum Solidaritas Buruh) Banjar dan Sarbumusi (Sarikat Buruh Muslimin) Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan audiensi ke Kantor...