Bangunan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Paledah I kondisinya memprihatinkan. Photo : Madlani/ HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Bangunan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Paledah I, Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, kondisinya memprihatinkan. Sudah tiga tahun ini, tiga ruangan kelas milik madrasah tidak dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Kepala MIS Paledah I, Sutarman, ketika ditemui Koran HR, Senin (07/11/2016) lalu, mengungkapkan, genting bangunan terpaksa diturunkan oleh pihak sekolah lantaran kayu penyangga atap sudah lapuk dan membahayakan.
Sutarman mengakui, sudah hampir tiga tahun ini, tiga ruangan kelas tidak bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Alasannya karena kondisi bangunan kelas lapuk dan membahayakan.
“Sementara ini, aktifitas belajar mengajar untuk siswa kelas 2, 3 dan 4, dengan jumlah siswa sekitar 71 orang, terpaksa dipindahkan secara bergantian ke bangunan mesjid dan madrasah diniyah, masih milik Yayasan Al Mukhtar,” katanya.
Sutarman juga menjelaskan, atas persetujuan Yayasan, pihaknya sudah mengajukan proposal permohonan perbaikan bangunan madrasah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran dan Kantor Kementrian Agama.
“Bahkan, dari Kemenag Pangandaran sudah melihat secara langsung kondisi bangunan madrasah kami. Kemenag berjanji akan mengusulkan program perbaikan bangunan di tahun anggaran 2017. Mudah-mudahan saja direalisasi,” kata Sutarman.
Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran, H. Eep Nuhyana, didampingi Kasi Pendidikan Madrasah, Ahmad Buhaiti, ketika ditemui Koran HR, mengatakan, pihaknya sudah mengusahakan dengan membuat permohonan rehab sarana ruang kelas baru ke Kementrian Pusat tahun 2016.
“Tetapi sampai saat ini tidak ada alokasi anggarannya, karena yang lebih diutamakan adalah Madrasah Negeri. Sebenarnya kalau untuk bantuan sarana bangunan baru, madrasah swasta tidak mutlak kewenangan pusat. Tapi ada campur tangan Yayasan. Tapi kami sudah mengusulkan, mudah-mudahan bisa dialokasikan di anggaran tahun 2017,” katanya.
Selain itu, Buhaiti mengaku sudah melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Pangandaran, membahas soal penanganan ruang kelas baru bagi madrasah di Kabupaten Pangandaran.
“Kami sudah melakukan audiensi dengan Komisi I, mendata serta mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui program Pengembangan Madrasah di wilayah perbatasan 3T (Terpencil, Terluar dan Terisolir). Mudah-mudahan dapat terealisasi di tahun 2017 nanti,”pungkas Ahmad Buhaiti. (Mad/Koran HR)