Photo: Ilustrasi net/Ist
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kelompok Tani Ternak (Poktan) Harapan Bangsa, Dusun Ciawitali, Desa Gereba, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, belum lama ini menerima bantuan 40 ekor domba dari pemerintah pusat.
Ketua Poktan Harapan Bangsa, Hendar Wijaya, ketika ditemui Koran HR, Selasa (22/11/2016) lalu, membenarkan bantuan 40 ekor domba dari pemerintah melalui APBN Tahun 2016. Untuk memudahkan pengawasan, pemeliharaan domba dilakukan di satu lokasi.
Selain itu, Hendar menuturkan, pihaknya membuat sebuah perjanjian bersama anggota untuk turut serta terlibat dan bertanggungjawab dalam memelihara bantuan 40 ekor domba tersebut.
Senada dengan itu, Bendahara Poktan Harapan Bangsa, Dayat, bantuan dari pemerintah tersebut berupa 40 ekor domba. Menurut dia, berhubung tidak disertai dengan pengajuan alokasi biaya pembuatan kandang, maka pembuatannya dilakukan dan dibiayai sepenuhnya oleh Poktan Harapan Bangsa.
“Kami bersyukur mendapat bantuan ini, terlebih berupa barang (hewan). Karena sudah berbentuk barang, tidak akan melahirkan kecemburuan dari anggota maupun masyarakat. Selain itu, kami juga akan lebih mudah mempertanggungjawabkannya,” kata Dayat.
Ena, anggota Poktan Harapan Bangsa, membenarkan, anggota kelompok harus melakukan swadaya untuk pembuatan kandang. Dia menilai hal itu wajar. Begitu juga dengan adanya pembagian tugas pemeliharaan.
“Hal itu ditujukan agar masing-masing anggota merasa memiliki kewajiban. Selain itu, maju mundurnya kelompok tergantung dari kerjasama anggota kelompok itu sendiri,” katanya.
Sementara itu, Eka, Pembina Poktan Harapan Bangsa, menegaskan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, semua anggota menandatangani surat perjanjian di atas kerta yang sudah disepakati.
“Maksudnya agar semua anggota bertanggung jawab. Terkait dengan isi dari surat perjanjian, pada intinya anggota yang tidak bertangggung jawab, menghilangkan atau menjual domba, akan dilaporkan dan dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Eka menambahkan, perjanjian yang dibuat Poktan Harapan Bangsa itu tidak lain agar bantuan dari pemerintah itu bisa memberikan manfaat dan memberikan kesejahteraan bagi anggota Poktan Harapan Bangsa. (Dji/Koran HR)