Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita BanjarDPPKAD; Pihak DCKTLH Tidak Melaporkan Secara Rinci Retribusi Limbah Cair RSMI Banjar

DPPKAD; Pihak DCKTLH Tidak Melaporkan Secara Rinci Retribusi Limbah Cair RSMI Banjar

Surat Tanda Setoran (STS) pembayaran pelayanan sedot tinja yang tidak tercantum dari pengusaha mana. Photo: Nanang Supendi/HR.

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Banjar, Heri Safari, mengatakan, bahwa pihaknya tidak mengetahui persis soal adanya dugaan yang dituduhkan kepada DCKTLH Kota Banjar, yang tidak menyetorkan sepenuhnya retribusi limbah cair Rumah Sakit Mitra Idaman (RSMI). Pasalnya, pihaknya hanya menerima laporan datanya saja.

“Cuma memang saya menyayangkan, DCKTLH dalam laporannya seperti sebagian dalam Surat Tanda Setoran (STS) tidak ada pemilahan atau rincian nilai retribusi yang dibayar dari masing-masing pengusaha atas pelayanan sedot tinja,” kata Heri, saat dikonfirmasi Koran HR, Selasa (01/11/2016) pekan lalu.

Dia menyebutkan, data yang dilaporkan itu secara globalnya saja, sehingga dinasnya tidak mengetahui uang retribusi yang disetorkannya ke kas daerah itu berasal dari siapa, apakah dari RSMI atau dari pengusaha lainnya.

Menurut Heri, mestinya yang baik itu DPPKAD menerima data terperinci. Di mana rinciannya bukan hanya jenis retribusi saja, tapi termasuk dari siapa pemasukan retribusi itu (wajib pajak yang membayar.red).

Dia juga menjelaskan, bahwa prosedur yang harus ditempuh dalam penyetoran tersebut mulai dari pengusaha membayar retribusi kepada OPD pengelola dengan dibuktikan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD). Lalu oleh OPD terkait disetorkan ke kas daerah dan keluar bukti STS rangkap empat.

“Nah, jadi pengusaha pembayar retribusi harus memegang lembar copy STS. Itu alasan harus terperinci, sehingga terlihat perusahaan mana atas pelayanan tinja yang diterimanya,” terang Heri.

Selain itu, dalam hari tertentu, OPD yang menerima pembayaran retribusi harus langsung disetorkan ke kas daerah, tidak boleh mengendap dalam jangka waktu 24 jam. Dengan demikian, maka tidak dibenarkan ada keterlambatan jika OPD sudah menerima pembayaran retribusi dari pihak pengusaha.

“Kecuali besoknya, misal hari Sabtu dan Minggu hari libur kerja, namun pada hari Senin harus disetor ke kas daerah,” ujarnya.

Heri menyebutkan, bahwa laporan terakhir yang diterima dari DCKTLH tanggal 18 Oktober 2016, seperti tercantum dalam STS yaitu senilai Rp.675.000 terdiri dari sampah PKL Rp.75.000 dan pelayanan sedot tinja Rp.600.000.

“Nah, itu kita tidak tahu pembayaran pelayanan sedot tinja dari pengusaha mana yang membayarnya,” pungkas Heri. (Nanks/Koran HR)

Notaris di Ciamis Diminta Bantu Pemerintah Percepat Pendirian Kopdes Merah Putih

Notaris di Ciamis Diminta Bantu Pemerintah Percepat Pendirian Kopdes Merah Putih

harapanrakyat.com,- Majelis Pengawas Daerah (MPD) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Ciamis, Banjar dan Pangandaran Hendra Sukarman, meminta seluruh notaris di ketiga wilayah itu agar membantu...
Toyota Hiace Premio Luxury 2025, Kendaraan Super Premium untuk Keluarga

Toyota Hiace Premio Luxury 2025, Kendaraan Super Premium untuk Keluarga

Toyota Hiace Premio Luxury 2025 merupakan solusi transportasi modern yang mengedepankan kenyamanan serta fleksibilitas dalam setiap perjalanan. Mobil Toyota ini dirancang tidak hanya untuk...
Penipuan Petani

Hati-hati Penipuan Berkedok Bantuan, Dadang Naser Imbau Petani di Kabupaten Bandung dan KBB Lebih Waspada!

harapanrakyat.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Dadang M. Naser mengimbau petani di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, Jawa Barat, lebih waspada terhadap...
Dinas Pertanian Data Lahan yang Terendam Banjir di Panumbangan dan Cihaurbeuti

Dinas Pertanian Ciamis Data Lahan yang Terendam Banjir di Panumbangan dan Cihaurbeuti

harapanrakyat.com,- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat,  terus melakukan pendataan terkait dampak luapan Sungai Citanduy yang merendam beberapa lahan pertanian...
BPBD Ciamis Terjunkan Personel Lakukan Pencarian Orang Hilang di Sungai Cisepet

BPBD Ciamis Terjunkan Personel Lakukan Pencarian Orang Hilang di Sungai Cisepet

harapanrakyat.com,- Kiso Solihin (83) warga Dusun Pasirkadu, RT 001/005, Desa Petir Hilir, Kecamatan Baregbeg, kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dilaporkan hilang hanyut di Sungai Cisepet....
Sejarah Vihara Buddhagaya Watugong, Bermula dari Runtuhnya Majapahit

Sejarah Vihara Buddhagaya Watugong Semarang, Bermula dari Runtuhnya Majapahit

Vihara Buddhagaya Watugong adalah salah satu ikon wisata religi di Semarang, Jawa Tengah. Tempat ibadah umat Buddha ini tidak hanya populer karena arsitekturnya yang...