AS alias Cepe dan HI alias Ijot, pelaku curanmor saat digelandang ke Mapolres Ciamis. Photo : Tantan/HR.
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil menciduk dua orang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
“Ya, anggota kami telah berhasil menangkap para pelaku curanmor yang telah banyak meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Ciamis,” kata Wakapolres Ciamis Kompol Imam Racman, S.I.K. kepada wartawan di Polres Ciamis, Rabu (9/11/2016).
Imam menerangkan, sebelum diringkus, kedua tersangka tersebut sebelumnya mencuri sepeda motor milik Odid Paryadi warga Dusun Cigaleuh Wetan RT.026/001, Desa Ciparigi, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (11/11/2016).
Setelah mengetahui motornya yang diparkir di halaman rumahnya, Odid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Berdasarkan laporan tersebut, anggota kami tim Satreskrim langsung diterjunkan menuju lokasi kejadian, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Alhasil, dari hasil penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku Curanmor yakni berinisial AS alias Cepe dan HI alias Ijot, yang sudah merupakan residivis. (Tantan/R5/HR-Online)