Dua pelaku curanmor AS alias Cepe dan HI alias Nendi alias Ijot saat berada di Makopolres Ciamis. Photo : Tantan/HR.
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang berhasil dibekuk jajaran Polres Ciamis baru-baru ini, ternyata hanya membutuhkan waktu sekitar dua menit untuk membawa motor incaran.
“Pelaku dalam operasinya hanya membutuhkan waktu sekitar dua menit, untuk mengambil satu unit sepeda motor korban,” kata Wakapolres Ciamis, Kompol Imam Rachman, S.I.K di Makopolres Ciamis, Rabu (9/11/2016).
[ Berita Terkait : Dua Pelaku Curanmor di Ciamis Berhasil Diciduk Polisi ]
Imam menjelaskan, modus operandi kedua pelaku dalam mengambil sepeda motor yaitu dengan cara merusak kunci kontak. Serta sasaran para pelaku tersebut di halaman rumah dan tempat umum.
“Kami berhasil menyita dari tangan pelaku, satu buah kunci leter T berikut dengan dua buah mata kuncinya, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna hitam putih nopol Z 4441 KG,” ucapnya.
Ia menambahkan, berdasarkan pengembangan kasus tersebut terjadi di beberapa wilayah yakni, wilayah Polsek Panjalu 1 TKP, Polsek Cijeungjing 2 TKP, Polsek Cipaku 5 TKP, Polsek Kawali 2 TKP, Polsek Ciamis 2 TKP, Polsek Rancah 1 TKP dan Polsek Sukadana 2 TKP.
Seperti diberitakan HR Online sebelumnya, Polres Ciamis berhasil menciduk dua pelaku curanmor yang sering berpoperasi di wilayah hukum Polres Ciamis.
Kedua pelaku yang merupakan residivis kambuhan ini yakni, AS alias Cepe yang beralamat di Dusun Sarayuda RT.02/07, Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis, dan HI alias Nendi alias Ijot alamat, Dusun Cintaharja RT.01/09 Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. (Tantan/R5/HR-Online)