Photo: Ilustrasi net/Ist
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di lingkungan UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Amir Kismaya, S.Pd, menjadi korban aksi penipuan yang dilakukan melalui jaringan telepon.
Kepada Koran HR, Selasa (08/11/2016) lalu, Amir menuturkan kronologi aksi penipuan yang dialaminya. Menurut dia, saat sedang berada di kantin di sekitar sekolah, tiba-tiba handphone miliknya berdering.
“Si penelepon mengaku anak dari keponakan saya. Ketika ditanyara anak siapa, penelpon itu menjawab dengan benar. Dia mengaku akan berkunjung ke rumah, tapi di jalan ditilang polisi,” kata Amir.
Kontan saja, Amir berusaha mencari tahu persoalan yang dihadapi antara si penelpon dengan polisi. Dari keterangan, si penelepon mengaku tidak membawa surat kelengkapan motor, sehingga dia terpaksa diberhentikan petugas polisi.
“Berdasarkan keterangan dari penelepon, motor yang dikendarainya tidak disertai dengan surat-surat, sehingga polisi akan membawanya ke Polres. Namun tak lama kemudian, penelpon memberikan gambaran bahwa masalah itu bisa selesai di tempat asalkan ada tebusan uang sebear uang lima ratus ribu. Dan uang itu bisa dibayarkan melalui pengisian pulsa,” katanya.
Amir mengakui, sejumlah teman yang saat itu bersamanya sempat melarang dirinya untuk membeli pulsa sebagaimana permintaan dari si penelepon. Tapi karena merasa percaya kepada keterangan orang yang mengaku anak dari keponakan, dia memutuskan untuk memenuhi permintaan orang tersebut.
“Karena pengakuannya ditahan di Polsek Cipaku, saya berusaha menyusul dengan pergi ke lokasi. Ternyata setelah dicek, orang itu tidak ada. Saya baru sadar, si penelopon ternyata menipu. Untung saja, saya hanya baru transfer pulsa sebesar Rp. 300 ribu,” katanya. (Dji/Koran HR)