Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin, didampingi Direktur RSUD Ciamis, Aceng Solahuddin, saat meninjau fasilitas gedung Paviliun H. Hasan Sobari RSUD Ciamis, beberapa waktu lalu. Foto: Dokumentasi HR Online
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Pemkab Ciamis menyatakan optimis memperoleh penghargaan penilaian Kabupaten Sehat (SWASTI SABA) pada tahun 2017 mendatang. Penghargaan yang dibidik, yakni kategori PADAPA atau sebagai salah satu penghargaan Kabupaten Sehat untuk klasifikasi pemantapan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ciamis, Kusdiana, didampingi Kabid Pemkesra Bappeda Ciamis, Iskandar, mengungkapkan, pihaknya bersama dinas teknis sudah melakukan berbagai langkah untuk mewujudkan Kabupaten Ciamis sebagai kabupaten sehat. Bupati Ciamis pun, kata dia, sudah berkomitmen dengan berbagai kebijakannya guna mendorong mewujudkan target tersebut.
Menurut Kusdiana, tatanan yang harus diikuti untuk memperoleh penghargaan PADAPA, diantaranya menyangkut kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum yang ditandai dengan meningkatnya kualitas permukiman serta meningkatnya cakupan pelayanan infrastruktur jaringan air bersih, persampahan, drainase dan trotoar.
Selain itu, tambah dia, juga harus terbentuk kehidupan masyarakat sehat serta mandiri yang ditandai dengan meningkatnya akses dan layanan kesehatan.
“Strategi dalam mewujudkan kabupaten sehat adalah membangun komitmen dan kerjasama antar pemangku kepentingan, optimalisasi program atau kegiatan Kabupaten menuju Kabupaten Sehat untuk mencapai “PADAPA” Tahun 2017 dan memperluas pelaksanaan program, meningkatkan kualitas pelaksanaan dan memelihara kesinambungan kegiatan untuk mencapai indikator dampak yang sudah disepakati,” terangnya.
Kusdiana mengatakan, apabila melihat peluang untuk memperoleh penghargaan PADAPA, secara faktual Kabupaten Ciamis dinilai sudah memenuhi kriteria. Hal itu terbukti dengan diperolehnya beberapa penghargaan, diantaranya Adipura yang merupakan penghargaan Tingkat Nasional dan Wahana Tata Nugraha yang diperoleh secara berturut-turut sebagai bentuk penghargaan Nasional di bidang tertib lalu-lintas.
“Beranjak dari hal itu, kami optimis pada Tahun 2017 akan memperoleh penghargaan PADAPA. Kata kunci untuk mewujudkan keoptimisan tersebut adalah meningkatnya partisipasi masyarakat secara aktif dalam meningkatkan derajat kesehatan sebagai esensi penyelenggaraan kabupaten sehat,” paparnya.
Indikator pokok meningkatnya derajat kesehatan di Kabupaten Ciamis, kata Kusdiana, terlihat dari menurunnya angka kematian bayi, balita dan ibu melahirkan serta berjalannya program-program kesehatan dengan baik. “Hal ini sejalan dengan salah satu tujuan Misi RPJMD Kabupaten Ciamis Tahun 2014-2019, yaitu meningkatnya derajat kesehatan masyarakat,” katanya.
Iskandar menambahkan, kabupaten sehat adalah suatu kondisi dari suatu wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduknya yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan berbagai tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi dandisepakati masyarakat dan Pemerintah Daerah.
“Pencapaian Kabupaten Sehat merupakan suatu proses yang berjalan terus menerus untuk menciptakan dan meningkatkan kualitas lingkungan baik fisik, sosial budaya, mengembangkan ekonomi masyarakat dan potensi wilayah secara optimal,” terangnya.
Iskandar mengungkapkan, isu strategis pembangunan sektor kesehatan yang dihadapi di hampir setiap daerah, termasuk Kabupaten Ciamis, diantaranya menyangkut perilaku masyarakat, sanitasi dasar, pelayanan kesehatan dan sosial, sarana dan prasarana penunjang, ketersediaan pangan dan gizi, pengelolaan hutan dan tata kota serta pemukiman.
Dalam upaya penanganan hal tersebut dan sesuai dengan arah penyelenggaraan Kabupaten Sehat, kata Iskandar, maka perlu adanya penataan kelembagaan dan aktivitas nyata yang memerlukan keterlibatan antara Pemerintah Daerah, masyarakat dan dunia usaha.
Langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mewujudkan Kabupaten Sehat, pertama, membentuk Forum Kabupaten Sehat melalui Keputusan Bupati Ciamis Nomor : 440/Kpts.167A-HUK/2015, yang merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya dalam berpartisipasid alam proses perencanaan pembangunan wilayah dalam mewujudkan wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat.
Kedua, membentuk Tim Pembina Kabupaten Ciamis Sehat dengan Keputusan Bupati Ciamis Nomor: 440/Kpts.168A-HUK/2015. Tim Pembina bertugas melaksanakan pembinaan dalam rangka penyelenggaraan Kabupaten Sehat di Kabupaten Ciamis.
Ketiga, membentuk Forum Komunikasi Desa/Kelurahan dengan SK Camat di beberapa Kecamatan yang merupakan cakupan program dengan tugas mengkoordinasikan, mengintegrasikan, mensinkronkan, dan mengklarifikasikan prioritas, perencanaan antar desa /kelurahan oleh PokjaDesa /Kelurahan Sehat.
Terakhir, membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Desa / Kelurahan Sehat dengan SK Kades / Lurah yang termasuk cakupan program. “Kepala Bappeda selaku Ketua Tim Pembina Kabupaten Ciamis Sehat telah melakukan pembinaan ke 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Cijeungjing dan Kecamatan Ciamis yang akan diajukan untuk calon lokasi penilaian,” pungkasnya. (Bgj/Koran HR)