Sabtu, Mei 17, 2025
BerandaBerita CiamisUMK Ciamis Tahun 2017 Diusulkan Sebesar Rp 1.475.792

UMK Ciamis Tahun 2017 Diusulkan Sebesar Rp 1.475.792

Ilustrasi UMK. Foto: Ist/Net

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ciamis tahun 2017 diusulkan sebesar Rp 1.475.792,- atau naik 8,25 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 1.363.319,-. Usulan itu ditetapkan setelah Dewan Pengupahan Kabupaten Ciamis menggelar rapat pada Kamis, (10/11/2016) lalu.

Ketua Harian Dewan Pengupahan Ciamis, yang juga Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ciamis, Wawan S Arifien, mengatakan, penetapan terkait usulan UMK Ciamis tahun 2017 tersebut sudah diajukan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Bupati Ciamis pada Senin (14/11/2016).

“Senin (14/11/2016) ini usulan UMK Ciamis akan dikirim kepada Gubernur melalui Bupati. Apakah nanti usulan besaran UKM tersebut ada perubahan atau tidak, tergantung pada keputusan Gubernur,” ujarnya, kepada HR Online, Senin (14/11/2016).

Wawan menambahkan, saat rapat penetapan usulan besaran UMK, pihaknya sudah melibatkan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Badan Pusat Statistik, dan pakar ekonomi dari Universitas Galuh Ciamis, Soekomo.

“Saat pembahasan besaran UMK ini berlangsung cukup dinamis. Bahkan, muncul usulan dari SPSI agar besaran kenaikan UMK disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi lokal. Namun begitu, kami akhirnya bersepakat berpegang pada PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Kemudian muncullah kata sepakat dengan menetapkan kenaikannya sebesar 8,25 persen yang mengacu kepada PP tentang Pengupahan,” terangnya.

Wawan menjelaskan, dalam penghitungan UMK tahun 2017, tolak ukurnya dihitung berdasarkan laju inflasi, pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan mempertimbangkan beberapa indikator lainnya. Hal itu berbeda saat penghitungan UMK tahun sebelumnya yang dihitung berdasar pada kebutuhan hidup layak (KHL).

“Hasil penghitungannya memang berbeda, dimana penghitungan dengan tolak ukur berdasarkan laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi masyarakat ternyata lebih tinggi dibandingkan perhitungan KHL,” ujarnya. (Bgj/R2/HR-Online)

Pemain Naturalisasi Timnas

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Gabung ke Liga 1, Masuk Klub Mana?

Tersiar kabar bahwa pemain naturalisasi Timnas Indonesia akan gabung ke Liga 1. Guna menghindari simpang siur, Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (PT...
AFC Championship League

Persib Bandung Siap Melenggang di AFC Championship League 2025

Persib Bandung sudah mendapat poin tertinggi di Liga 1 2024-2025. Prestasi Persib tak hanya sampai disana, secara otomatis Persib juga mendapat tiket untuk berlaga...
Resmi Jadi Ayah, Inilah Nama Anak Pertama Chand Kelvin

Resmi Jadi Ayah, Inilah Nama Anak Pertama Chand Kelvin

Kabar bahagia kembali datang dari selebriti tanah air. Presenter kondang Chand Kelvin resmi menjadi ayah usai sang istri, Dea Sahirah melahirkan anak pertama yang...
Longsor Saluran Air Kereta Api di Karangkamulyan Timpa Rumah Warga, Ketua DPRD Ciamis Minta PT KAI Tanggung Jawab

Longsor Saluran Air Kereta Api di Karangkamulyan Timpa Rumah Warga, Ketua DPRD Ciamis Minta PT KAI Tanggung Jawab

harapanrakyat.com,- Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, H. Nanang Permana MH meninjau lokasi longsor di Desa Karangkamulyan Kecamatan Cijeungjing pada Kamis (15/5/2025). Longsor tersebut merusak...
Elkan Baggott Datang ke Bali

Elkan Baggott Datang ke Bali, Liburan atau Ikut TC Timnas?

Elkan Baggott terlihat datang ke Bali, banyak penggemar yang penasaran. Tak sedikit juga yang berharap kehadirannya bukan hanya sekedar liburan, tetapi pertanda bahwa Elkan...
Rumah Warga Rusak Berat

Tembok Penahan Tanah Ambruk di Sumedang, Dua Rumah Warga Rusak Berat

harapanrakyat.com,- Diguyur hujan deras mengguyur wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, selama berjam-jam membuat tembok penahan tanah (TPT) sepanjang 20 meter dengan tinggi 4 meter...