Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Menara telekomunikasi (tower) di Dusun Tamansari, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, membuat sejumlah warga setempat merasa resah. Warga resah lantaran tower yang sudah tidak berfungsi itu mengancam keselamatan mereka.
Kepala Dusun Tamansari, Kusnadi, ketika ditemui Koran HR, Selasa (01/11/2016) lalu, meminta pemerintah Kabupaten Ciamis segera menertibkan koberadaan tower tersebut. Hal ini agar warga tidak lagi merasa resah.
Baca juga: 42 Rumah Warga di Pangandaran Ini Kena Dampak Menara BTS
“Menara yang dibangun PT. Mitratel ini sudah lama tidak difungsikan. Bahkan peralatan elektronika yang berada dibawahnya sudah bersih dan hanya menyisakan kabel yang terurai ke bawah. Alhasil warga yang berada di sekitar menara kini merasa resah dan ketakutan,” katanya.
Akibat menara telekomunikasi yang dibiarkan begitu saja oleh pihak pengusaha, kata Kusnadi, warga Dusun Tamansari berharap adanya upaya penertiban. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Ciamis bisa melakukannya.
Kasie Pembangunan Kecamatan Pamarican, Yayat Hidayat, ketika ditemui Koran HR, Selasa (01/11/2016) lalu, mengaku belum mengetahui adanya menara yang tidak difungsikan. Hal ini menyebabkan ancaman keselamatan bagi warga.
“Menindaklanjuti keluhan warga, maka kami menghubungi pihak desa untuk segera membuat surat pengaduan yang ditujukan ke Dinas Perijinan Kabupaten Ciamis. Agar hal ini menjadi bahan pertimbangan pihak terkait,” katanya. (Suherman/Koran HR)