Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Pemerintah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, mengimbau agar pengusaha penggergajian dan pabrik huller mewaspadai kedatangan oknum yang mengaku-ngaku dari kantor perpajakan.
Kasie Perekonomian Kecamatan Pamarican, Ade Jaelani, ketika ditemui Koran HR, Selasa (01/11/2016) pekan lalu, membenarkan maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan petugas dari kantor perpajakan. Sasaran dari oknum petugas yang mengaku dari kantor perpajakan tersebut adalah pengusaha penggergajian dan pabrik huller.
“Bulan ini saja sudah ada dua orang pengusaha yang mengadukan persoalan ini. Awalnya mereka hanya mempertanyakan, hingga akhirnya mengaku telah tertipu. Maka dari itu kami mengimbau seluruh masyarakat, terutama para pengusaha, hendaknya untuk mengurus perijinan, seperti, SIUP, IMB, TDP ataupun HO langsung saja ke dinas terkait atau datang ke kecamatan,” katanya.
sementara itu, Didin (45), warga Dusun Cibenda, RT 14 RW 02, Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, ketika ditemui Koran HR, Selasa (01/11/2016) lalu, mengaku baru menyadari aksi penipuan itu setelah menyerahkan pengurusan perijinan kepada dua oknum petugas yang mengaku dari kantor perpajakan.
“Sebelumnya saya didatangi dua orang yang mengaku petugas dari perpajakan. Mereka berdua memakai pakaian dinas dan mengendarai mobil avanza putih. Saat itu mereka datang dan memeriksa semua surat perijinan, mulai dari SIUP, TDP dan HO. Kebetulan saat itu masa berlaku surat ijin memang sudah habis,” katanya.
Menurut Didin, kemudian dua orang oknum petugas yang mengaku dari kantor perpajakan itu meminta biaya sebesar Rp. 450 ribu untuk biaya pengurusan pembuatan surat perijinan. Mereka berjanji semua surat perijinan usaha dan operasional penggergajian bisa selesai dalam waktu dua hari.
“Mereka juga berjanji akan segera mengantarkannya kepada saya bila sudah selesai. Tapi sudah hampir satu bulan ini, kedua orang tersebut tidak muncul lagi,” katanya. (Suherman/Koran HR)