Photo: Ilustrasi net/Ist
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kisruh yang terjadi di Desa Kawasen, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terus bergulir dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Campur tangan istri Kepala Desa Kawasen tidak luput menjadi buah bibir.
Kini, persoalan baru muncul soal sikap istri Kepala Desa Kawasen yang terkesan arogan di mata para pegawai. Menurut informasi yang beredar, istri Kepala Desa Kawasen pernah membakar Surat Keputusan (SK) milik Bendahara Desa.
Bendahara Desa Kawasen, Tuti Agustini, ketika dikonfirmasi Koran HR, di kediamannya, Selasa (06/12/2016) lalu, membenarkan persoalan pembakaran SK tersebut. Bahkan, aksi pembakaran SK bendahara tersebut dilakukan di hadapan pegawai desa yang lain.
“Iya benar, SK saya sempat dirobek dan dibakar oleh Bu Kuwu. Saat itu saya tidak tahu apa salah saya, sehingga Bu Kuwu melakukannya. Padahal sebelumnya, saya tidak pernah ada masalah dengan beliau,” katanya.
Tuti menceritakan kronologi perobekan dan pembakaran SK miliknya. Menurut dia, saat istri Kepala Desa Kawasen berkunjung ke kantor, dia meminta Tuti menunjukkan SK Bendahara. Saat itu istri Kepala Desa beralasan ingin melihatnya sebagi contoh SK PKK.
“Saat itu saya berikan potokopian SK-nya. Tapi Ibu Kuwu meminta SK yang asli. Ketika sya serahkan SK aslinya, tiba-tiba Ibu Kuwu merobek dan membakarnya di hadapan yang lain” katanya.
Sementara itu, Nanang Wahyu, ketika ditemui Koran HR, tidak menyangkal kejadian tersebut. Sebab, saat peristiwa perobekan dan pembakaran SK Bendahara dirinya berada di lokasi.
“Itu mah sudah jadi rahasia umum,” singkatnya. (Suherman/Koran HR)
Berita Terkait
Kades Kawasen Ciamis Bantah Selewengkan Anggaran di Desa
Nanang Bongkar Penyelewengan Anggaran di Desa Kawasen Ciamis