Senin, Juni 9, 2025
BerandaBerita PangandaranBangunan di Sekitar Sungai Disoal, BPLH Endus Kepemilikan Pejabat Pangandaran

Bangunan di Sekitar Sungai Disoal, BPLH Endus Kepemilikan Pejabat Pangandaran

Photo: Ilustrasi net/Ist

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Banyaknya bangunan yang berada di tepian sungai membuat sejumlah kalangan merasa prihatin. Soalnya, keberadaan bangunan tersebut dapat menurunkan kualitas lingkungan, baik pencemaran air maupun penyempitan aliran sungai.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Pangandaran, Suryadharma, berdasarakan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 38 tahun 2011 tentang sungai dan garis sempadan danau pada pasal 5, disebutkan bahwa bangunan yang diperbolehkan berdiri di sekitar sungai yang tidak bertanggul adalah jarak 10 meter dari tepi sungai.

“Berdiri di pinggirnya saja juga tidak boleh, apalagi diatasnya,” tegas Suyadharma kepada Koran HR, Selasa (29/11/2016) lalu.

Dari pantauannya di Pangandaran, sejumlah lokasi wisata seperti Green Canyon dan Desa Batukaras Kecamatan Cijulang masih banyak dijumpai bangunan yang dijadikan tempat usaha serta tempat tinggal. Padahal, Suryadharma menegaskan, bantaran sungai status tanahnya adalah milik negara.

“Jadi tanahnya tidak bisa diterbitkan letter C, apalgi sertifikat. Sayang sekali, saat ini semakin banyak yang tidak sadar soal tersebut,” ujarnya.

Dia berharap, Pemkab Pangandaran melalui dinas teknis melakukan penindakan dan langkah kongkrit menyelesaikan persoalan tersebut. Bahkan, ia mengungkapkan kepemilikan salah satu pejabat di areal sungai perlu tindakan tegas, tidak tebang pilih.

“BPLH bertindak sendiri jelas tidak bisa. Sebab, soal bangunannya kan bukan kewenangan kita. Apalagi kalau urusannya sama pemilik bangunan di bantaran sungai adalah pejabat. Saya harap Pemkab Pangandaran bisa tegas kepada siapapun,” tutupnya. (Ntang/R6/Koran HR)

Penyebab Meninggalnya Jemaah Haji

Kronologis dan Penyebab Meninggalnya Jamaah Haji Asal Pangandaran

harapanrakyat.com,- Bagian Kesra Setda Kabupaten Pangandaran menyampaikan kronologi dan penyebab meninggalnya jamaah haji asal Pangandaran, Jawa Barat, di Tanah Suci, pada Senin (9/6/2025). Plt Kabag...
Dinas Tenaga Kerja Ciamis Informasikan Rekrutmen Calon Pekerja Migran Indonesia

Dinas Tenaga Kerja Ciamis Informasikan Rekrutmen Calon Pekerja Migran Indonesia

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menginformasikan kepada masyarakat terkait adanya rekrutmen terbuka bagi masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan calon Pekerja Migran...
Strawberry Moon 2025 Akan Terjadi pada Bulan Juni Tanggal 11

Strawberry Moon 2025 Akan Terjadi pada Bulan Juni Tanggal 11

Fenomena langit selalu punya daya tarik tersendiri bagi manusia. Salah satunya adalah Strawberry Moon, sebuah istilah yang terdengar manis namun menyimpan banyak makna dan...
Celetuk Gubernur Dedi Sebut Pangandaran Kabupaten Setengah Sekarat di Jabar, Ini Respons Mantan Pegawai BPKP RI

Celetuk Gubernur Dedi Sebut Pangandaran Kabupaten Setengah Sekarat di Jabar, Ini Respons Mantan Pegawai BPKP RI

harapanrakyat.com,- Setelah menyebut Banjar sebagai kota yang paling ripuh, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, juga menyentil Pangandaran sebagai kabupaten setengah sekarat. Celetukan dari...
Canda KDM Sebut Banjar Kota Paling Ripuh di Jabar, Akademisi Memang Itu Sesuai Fakta

KDM Sebut Banjar Kota Paling Ripuh di Jabar, Candaan atau Fakta?

harapanrakyat.com,- Beredar potongan video Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Kota Banjar sebagai kota paling ripuh (susah) di Jawa Barat (Jabar). Dalam video yang...
Polres Pangandaran Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penganiayaan Guru SDN 2 Pajaten, Ini Alasannya

Polres Pangandaran Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penganiayaan Guru SDN 2 Pajaten, Ini Alasannya

harapanrakyat.com,- Polres Pangandaran, Jawa Barat, menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan berat terhadap guru SDN 2 Pajaten, Kecamatan Sidamulih. Lokasi dugaan penganiayaan tersebut, di...