Kasubid Formasi Pensiun dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi. Photo: Dsw/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com), –
Hasil Analisa Beban Kerja (ABK dan Analisa Jabatan (Anjab) mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis mengalami kekurangan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kekurangan jumlah PNS tersebut diperkirakan mencapai sekitar 4016 orang.
Kasubid Formasi Pensiun dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, ketika ditemui Koran HR di ruang kerjanya, Senin (19/12/2016) lalu, mengungkapkan jia sampai tahun 2020 tidak dilakukan pengangkatan CPNS maka Kabupaten Ciamis mengalami krisis PNS.
Ai Rusli menuturkan, saat ini kebutuhan PNS di Kabupaten Ciamis mencapai 16.081 orang. Sedangkan realisasinya Kabupaten Ciamis hanya memiliki sekitar 12.373 orang PNS. Dengan kata lain, kekurangan PNS saat ini mencapai 4016 orang.
“Rinciannya jabatan struktural sebanyak 68 orang, fungsional kesehatan 180 orang, fungsional teknis 398 orang, fungsional guru 2619 rang dan pelaksana 749 orang. Sedangkan untuk perencanaan pensiun, dilihat dari batas usia pensiun pada tahun 2016, mencapai 308 orang. Itupun diluar yang meninggal atau pensiun awal atau mengajukan permohonan sendiri. Tahun ini saja, realisasi jumlah yang pensiun mencapai 448 orang,” katanya.
Karena kondisi tersebut, kata Ai Rusli, sebagian organisasi perangkat daerah (OPD) terpaksa mengangkat tenaga sukwan (sukarelawan) atau honorer. (DSW/Koran HR)