Ilustrasi Anak Berkebutuhan Khusus. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kepedulian terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) harus mendapat porsi tersendiri dalam kegiatan kampanye perlindungan anak. Hal itu bertujuan agar segera menghapus stigma negatif di masyarakat bahwa ABK tidak bisa dikesampingkan karena memiliki hak sama sebagai warga Negara.
Implementasi dari kampanye tersebut yakni salah satunya dengan memberikan jaminan pendidikan yang sama dengan anak-anak lainya melalui pendidikan inklusif. [Berita Terkait: Bupati Ciamis Deklarasikan Peduli terhadap Anak Berkebutuhan Khusus]
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Pembelajaran Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Tita Srihayati, saat ditemui HR Online, usai acara deklarasi peduli ABK, di Auditorium Unigal Ciamis, Kamis (22/12/2016).
Tita mengatakan, pihaknya terus membangun sinergitas dengan berbagai element, baik masyarakat, pemerintah daerah dan lembaga sosial, untuk membangun kesepahaman bersama dalam bidang pendidikan inklusif.
“Dalam kegiatan pendidikan inklusif harus melibatkan unsur masyarakat, selain peran serta pemerintah dan sekolah. Untuk di sekolah, guru bisa berkontribusi besar dalam membangun kesadaran keluarga dan masyarakat guna menyukseskan kampanye perlindungan terhadap hak ABK,” ujarnya.
Tita menjelaskan hak atas pendidikan menjadi salah satu problem penting bagi ABK. Berangkat dari prinsip “Education for All”, kata dia, setiap anak berhak mendapatkan pendidikan dalam kondisi apapun. Namun, menurutnya, dalam prakteknya, seringkali ada hambatan yang dialami ABK untuk ikut mendapatkan haknya tersebut.
Berdasar kepada prinsip pendidikan untuk semua, lanjut Tita, maka yang menjadi pendekatan utama adalah bagaimana membuka akses sebesar-besarnya bagi ABK. Sehingga mereka bisa menikmati pendidikan di sekolah mana saja dan tidak harus pada sekolah khusus yang disiapkan.
“Tujuan kampanye ini adalah mewujudkan ABK bisa berbaur dalam sekolah umum dengan harapan bisa masuk dalam kehidupan sosial,” imbuhnya.
Tita berharap melalui deklarasi komitmen bersama dalam membangun kepedulian terhadap ABK melalui pendidikan inklusif ini, diharapkan dapat membangun sinegritas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat secara berkesinambungan. “Kami juga berharap bahwa gerakan ini tidak berhenti pada satu periode tertentu saja,” ujarnya.
Tita juga mengungkapkan pemerintah daerah diharapkan berani mengambil langkah dengan membuat Perda tentang Perlindungan Anak, baik dalam hal perlindungan anak secara menyeluruh maupun dalam konteks ABK.
“Dengan didukung regulasi dalam bentuk perda, maka setidaknya ada jaminan keberlanjutan dukungan atas program tersebut,”pungkasnya. (Heri/R2/HR-Online)