Minggu, Juni 8, 2025
BerandaBerita PangandaranIni Penjelasan 5 Usulan Raperda DPRD Pangandaran Tahun 2017

Ini Penjelasan 5 Usulan Raperda DPRD Pangandaran Tahun 2017

Rapat Paripurna DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Photo: Madlani/HR

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menjelaskan bahwa 5 Raperda usulan hak inisiatif DPRD terkait perlindungan dan pemberdayaan petani merupakan upaya pengawalan terhadap keberadaan petani. Sebab, kontribusi petani terhadap pangan yang masih belum optimal perlu diintegrasikan dengan daerah wisata yang dizonasikan. Sementara agropolitan yang berbasis masyarakat serta kawasan perlindungan untuk petani menjadi salah satu program peningkatan kapasitas petani.

 “Untuk Raperda pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa menurut kami sangat diperlukan. Sebab, usulan masyarakat yang menginginkan ada pemekaran karena wilayahnya cukup luas. Jadi, hal ini demi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” paparnya.

Sedangkan untuk Raperda pengelolaa RTH, Asep berasumsi bahwa Raperda tersebut guna meningkatkan kualitas lingkungan yang berfungsi ekologis, taman kota yang memperhatikan estetika serta menjadi fasilitas publik yang akan menarik wisatawan. Dengan demikian untuk mencapai hal tersebut diperlukan pengelolaan seperti hotel, perkantoran, perumahan yang terpadu demi menjaga lingkungan hidup.

Adapun Raperda pemberdayaan pasar rakyat, Asep mengaku hal itu harus dibahas mengingat Permendagri No 53 tahun 2008 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional yang menyangkut revitalisasi, penataan pasar tradisional, lahan parkir, drainase, limbah dan sampah. Semua itu bertujuan memberikan kenyamanan terhadap masyarakat.

“Pasar tradisional tidak boleh kalah nyaman dengan pasar tradisional dan pemerintah wajib memberdayakan serta melakukan pembinaan UMKM. Jangan sampai produk lokal tertutup oleh produk luar,” tandasnya.

Pada penjelasan Raperda perlindungan dan pemberdayaan Koperasi serta UMKM, sambung Asep, adalah untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui pengembangan produk-produk lokal atau home industri yang bisa bersaing demi meningkatkan kesejehteraan masyarakat yang diintegrasikan dengan potensi wisata Pangandaran.

Kemudian, 8 Raperda usulan Pemkab Pangandaran meliputi Raperda tentang pajak parkir, Raperda tentang pajak mineral bukan batuan dan logam, Raperda tentang rencana RTRW Kabupaten Pangandaran tahun 2016-2036, Raperda tentang Riparda tahun 2017-2025, Raperda tentang Pusat Pengendalian dan Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB), Raperda tentang administrasi kependudukan, Raperda tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima dan Raperda tentang Badan Permusyarwaratan Desa (BPD). (Mad/R6/Koran HR)

OB SPBU di Tasikmalaya dan Pengemudi Pajero Islah

Damai Difasilitasi Kapolres: Pengemudi Pajero yang Tabrak OB SPBU di Tasikmalaya Sepakat Beri Kompensasi Rp150 Ribu Tiap Cek Kesehatan

harapanrakyat.com,-  Usup (40), Office Boy (OB) korban tertabrak mobil Pajero putih saat menambal jalan berlubang di area SPBU Jalan Letnan Harun, Kota Tasikmalaya, Jawa...
ASUS Vivobook Go 14 E1404G, Laptop Tangguh dan Terjangkau untuk Pelajar

ASUS Vivobook Go 14 E1404G, Laptop Tangguh dan Terjangkau untuk Pelajar

ASUS selalu menghadirkan inovasi untuk semua kalangan, termasuk pelajar yang kini semakin membutuhkan perangkat komputasi yang andal di era digital. Untuk menjawab kebutuhan tersebut,...
Hewan Kurban untuk Masyarakat

Polres Tasikmalaya Bagikan 43 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat

harapanrakyat.com,- Momen Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025, Polres Tasikmalaya, Polda Jabar, membagikan 43 ekor hewan kurban untuk masyarakat. Hewan kurban yang dibagikan terdiri...
Fitur Username Whatsapp, Pengguna Tidak Perlu Bagikan Nomor Telepon

Fitur Username Whatsapp, Pengguna Tidak Perlu Bagikan Nomor Telepon

Fitur Username Whatsapp sangatlah menarik. Kehadiran fitur ini sepertinya sudah sangat dinantikan. Para pengguna WhatsApp pasti ingin bertukar informasi tanpa harus memberikan nomor pribadi. Baca...
Kuasa Hukum Pemilik Klinik

Keberatan dengan Pernyataan Polisi, Kuasa Hukum Pemilik Klinik di Padaherang Pangandaran Jelaskan Hal Ini

harapanrakyat.com,- Didik Puguh Indarto, kuasa hukum pemilik klinik di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dokter Erwin M Thamrin, menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh...
Demokrat Ciamis Kurban 2 Ekor Sapi 1 Ekor Domba, Disalurkan ke Yatim dan Jompo

Demokrat Ciamis Kurban 2 Ekor Sapi 1 Ekor Domba, Disalurkan ke Yatim dan Jompo

harapanrakyat.com,- Pada momentum Idul Adha 1446 Hijriah, DPC Partai Demokrat Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyembelih 2 ekor sapi dan 1 ekor domba kurban pada...