Rapat koordinasi yang digelar Dinas Kesehatan Pangandaran dalam pengelolaan program pengeloaan kesehatan jiwa yang digelar belum lama ini. Foto: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pangandaran, Aa Sukmadi, ketika ditemui Koran HR, pekan lalu, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki program pelayanan kesehatan khusus (Yankesus).
“Yankesus terdiri dari 5 program, yaitu kesehatan jiwa, kesehatan indra, kesehatan kerja, kesehatan olahraga dan penyehatan tradisional,” kata Aa Sukmadi.
Aa Sukmadi menyebutkan, pada program kesehatan jiwa, jumlah total penderita gangguan jiwa tahun 2016 mencapai sebanyak 831 orang, dengan jumlah penderita gangguan jiwa baru sebanyak 296 orang.
“Masalah dan kendalanya, kasus gangguan jiwa baru tahun ini mengalami peningkatan sebanyak 85 kasus. Pengelola program kesehatan jiwa Puskesmas belum melakukan sosialisasi tentang kesehatan jiwa secara kontinue. Kemudian, penguatan penanggulangan kasus gangguan jiwa dengan lintas sektor belum dilaksanakan,” katanya.
Namun demikian, kata Aa Sukmadi, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya, diantaranya peningkatan kapasitas petugas pengelola program kesehatan jiwa dalam deteksi dini gangguan jiwa dan penanganan kasus gangguan jiwa di Puskesmas. Penyuluhan kesehatan jiwa kepada masyarakat oleh pengelola program kesehatan jiwa. Penanganan kasus gangguan jiwa ringan di Puskesmas. Melakukan rujukan terhadap kasus gangguan jiwa berat.
Pada program kesehatan indra, jumlah penderita katarak tahun 2016 mencapai sebanyak 338 kasus. Jumlah siswa SD dan SMP yang mengalami gangguan refraksi tahun 2016 sebanyak 14 kasus. Persoalannya, masih ada Puskesmas yang belum melaksanakan penjaringan kesehatan indra dan terbatasnya anggaran untuk menangani kasus gangguan indra (katarak).
Meski demikian, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya, diantaranya, peningkatan kapasitas pengelola program kesehatan indera dalam deteksi dini gangguan indra penglihatan (katarak dan glaukoma). Penjaringan kasus gangguan indra terhadap masyarakat dan siswa SD dan SMP. Menyelenggarakan operasi katarak massal sebanyak 30 kasus dengan menggunakan anggaran APBD II dan 50 kasus anggaran APBD II.
Pada program kesehatan kerja, jumlah pekerja yang mendapatkan pelayanan kesehatan sebanyak 16290 orang. Jumlah pekerja yang menderita penyakit akibat hubungan kerja sebanyak 1656 orang. Jumlah pekerja yang menderita penyakit akibat kerja (PAK) sebanyak 1321 orang. Dan jumlah kecelakaan akibat kerja sebanyak 595 orang.
“Yang masih jadi masalah dan kendala adalah masih tingginya kasus kecelakaaan akibat kerja dan penyakit akibat hubungan kerja. Hal itu sehubungan pekerja belum menyadari dampak buruk akibat dari pekerjaan dan lingkungan kerjanya. Kemudian Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) belum terbentuk di sebagian besar wilayah kerja Puskesmas,” katanya.
Hanya saja, Dinkes sudah melakukan beberapa upaya, diantaranya sosialisasi program kesehatan kerja kepada kepala Puskesmas, dokter dan pengelola program puskesmas serta Pendataan perusahaan formal dan informal.
Pada program kesehatan olahraga, tercatat jumlah klub olahraga yang ada di Pangandaran mencapai 608 klub. Jumlah klub yang dibina sebanyak 12 klub dan pengukuran tes kebugaran terhadap calon jemaah haji 100 persen.
“Yang masih jadi hambatan adalah program pembinaan terhadap klub olahraga baru mencapai 2 persen. Hal itu sehubungan belum adanya tenaga ahli dan belum menganggarkan untuk kegiatan tersebut. Namun upaya yang sudah dilakukan adalah endataan klub olahraga, penyuluhan kesehatan olahraga, pengukuran tes kebugaran terhadap calon jemaah haji dan melaksanakan pelayanan kesehatan pada event olahraga,” katanya.
Terakhir pada program penyehat tradisional, jumlah penyehat tradisional jenis keterampilan sebanyak 759 jenis. Dan jumlah penyehat tradisional jenis ramuan sebanyak 63 jenis. Dan yang masih menjadi masalah adalah penyehat tradisional baik itu jenis keterampilan atau ramuan belum seluruhnya mendapatkan pembinaan.
“Tapi upaya yang sudah dilaksanakan adalah pendataan penyehat tradisional jenis keterampilan dan ramuan,” katanya. (Mad/Koran-HR)