Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin, didampingi Kepala Bappeda, Kusdiana, dan Kepala DCKKTR, Oman Rohman, saat wawancara dengan media. Photo : Deni Supendi/ HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin, mengaku prihatin atas insiden kericuhan yang terjadi antara pihak kepolisian dan mahasiswa yang menggelar aksi hari anti korupsi di depan pendopo Ciamis, Jum`at (09/12/2016).
Namun demikian, Iing meyakini pihak kepolisian memiliki mekanisme atau standar prosedur operasional (SOP) serta alasan mengapa melakukan tindakan tegas seperti itu kepada mahasiswa peserta aksi.
“Prihatin saja sampai (bentrok) itu terjadi. Saya yakin polisi profesional, mereka punya mekanisme dan SOP untuk menghadapi kondisi-kondisi tertentu,” katanya, saat menerima kedatangan mahasiswa peserta aksi hari anti korupsi.
Berkaitan dengan momen hari anti korupsi sedunia, Iing menuturkan, pihaknya memiliki komitmen untuk melakukan upaya pencegahan dini terhadap tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.
Komitmen itu, kata Iing, sudah diatur dalam sistem keterbukaan informasi publik yang selama ini dilaksanakan oleh pemerintah. Misalnya, mulai dari penyusunan program, realisasi program, termasuk juga mulai dari masalah penyusunan anggaran dan realisasi anggaran.
“Upaya transparansi ini sudah sejak lama kami laksanakan. Dan setiap program serta anggarannya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, tentunya melalui persetujuan DPRD. Dan secara sistem, DPRD merupakan perwakilan dari masyarakat,” katanya.
Disinggung soal potensi tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah, Iing tidak menyangkalnya. Hanya saja dia menegaskan, jumlah pegawai di lingkungan pemerintah saat ini mencapai 14 ribu orang.
Kemungkinan korupsi bisa saja terjadi, hanya saja, kata Iing, tindakan itu pastinya dilakukan oleh oknum bukan secara kelembagaan. Iing juga memastikan, pemerintah selalu berusaha memberikan pembinaan kepada pegawai agar tidak korupsi.
Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Ciamis Bersatu (Format) mendorong pemerintah untuk memanfaatkan sejumlah sarana prasarana, baik media masa elektronik, online, cetak, megatron, dan media lainnya untuk menyampaikan kebijakan dan program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Mahasiswa beralasan, sarana prasarana media tersebut bisa dijadikan alat bagi pemerintah untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara luas. Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui sekaligus mengawal kebijakan dan program pembangunan. (Deni/R4/HR-Online)