Salah satu mahasiswa dari FORMAT Ciamis yang mengalami luka-luka usai terlibat bentrok dengan aparat kepolisian, di depan kantor Bupati Ciamis, Jum’at (09/12/2016). Foto: Tantan Mulyana/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kabag Ops Polres Ciamis, Kompol Tedy Wijaya, menegaskan, insiden bentrok antara mahasiswa dengan aparat kepolisian hingga menimbulkan korban luka-luka, saat aksi unjuk rasa dalam memperingati hari anti korupsi, di depan Pendopo Bupati Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jum’at (09/12/2016), terjadi ketika situasi tegang dan kemudian timbullah kesalahpahaman.
Menurut Tedy, saat itu pihaknya meminta mahasiswa tidak melakukan pemblokiran jalan raya karena akan menimbulkan kemacetan panjang di jalur protokol Ciamis. Namun, kata dia, peringatan itu ternyata tidak diindahkan oleh kelompok mahasiswa. [Berita Terkait: Mahasiswa Ciamis dengan Polisi Terlibat Bentrok, 2 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit]
“Kami sebenarnya sudah melakukan langkah preventif untuk membujuk pengunjuk rasa agar tidak melakukan pemblokiran jalan. Bahkan, kami sudah berbicara baik-baik dengan perwakilan mereka. Tapi, tetap saja mereka memblokir jalan. Namanya di lapangan dan polisi juga manusia, ketika situasinya tegang, lalu terjadilah salahpaham,” ungkapnya, kepada wartawan, usai pengamanan aksi unjuk rasa, Jum’at (09/12/2016).
Tedy menjelaskan, saat pengunjuk rasa melakukan pemblokiran jalan, lalu lintas di jalur protokol Ciamis tengah ramai kendaraan. Dengan begitu, apabila aksi itu dibiarkan, dipastikan akan menimbulkan kemacetan panjang.
“Terlebih, pengunjuk rasa melakukan pembakaran ban di jalan raya. Dan jelas aksi itu tidak bisa ditolelir karena bisa menimbulkan kebakaran. Makanya kami langsung memaksa pengunjuk rasa untuk mengosongkan jalan raya. Mungkin disaat itulah situasi berubah menjadi tegang dan anggota kami terpancing emosinya. Sehingga terjadilah pemukulan,” ujarnya.
Tedy mengatakan, pihaknya mempersilahkan siapapun melakukan unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya. Karena hal itu dijamin oleh undang-undang. “Kalau mau menyampaikan aspirasi, ya monggo silahkan saja. Tapi tolong dilakukan dengan tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” katanya.
Tedy juga menduga pengunjuk rasa seperti memancing untuk menciptakan suasana di lapangan tidak kondusif. Pasalnya, mereka terus membandel saat polisi meminta agar tidak melakukan pemblokiran jalan dan membakar ban. “Mungkin saja aksi itu untuk menciptakan agar terlihat di Kabupaten Ciamis ini terjadi chaos. Dan kalau dugaan itu benar, jelas kami sangat menyayangkan,” ungkapnya.
“Kami kurang sependapat apabila aksi ujuk rasa sampai memblokir jalan dengan tujuan untuk menimbulkan kemacetan lalu lintas. Dan kami meminta agar aksi tidak terpuji itu jangan sampai terjadi lagi di Ciamis,” pungkasnya. (Tantan/R2/HR-Online)