Ribuan botol miras hasil operasi jajaran Polsek Pangandaran di wilayah Blok Pamugaran Kecamatan Sidamulih dan Kecamatan Pangandaran. Photo: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Kepolisian Sektor Pangandaran berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras hasil operasi yang digelar pada Kamis (22/12/2016) sekitar pukul 19.30 WIB di daerah Blok Pamugaran, Kecamatan Sidamulih dan lokasi di sekitar wilayah Kecamatan Pangandaran.
Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi, mengatakan, hasil operasi yang digelar jajarannya berhasil mendapatkan sebanyak 407 dus dengan total 4.481 botol berbagai jenis merk miras.
“Masih ada 21 titik yang kami curigai dan tersebar di 10 kecamatan di Pangandaran serta disinyalir akan dipasarkan jelang perayaan natal dan tahun baru,” kata Kompol Suyadi kepada HR Onlinen, Jum’at (23/12/2016).
Dari barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolsek Pangandaran, kata Suyadi, pihaknya tengah menunggu hasil proses dari Pengadilan Negeri (PN) Ciamis. Sebab, kasus tersebut masuk dalam kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
“Kalau sudah ada putusan dari PN Ciamis, rencananya barang bukti akan dimusnahkan. Dan kami pun akan terus menyisir 21 titik yang diduga akan siap diedarkan di wilayah Pangandaran,” jelas Suyadi.
Kemudian pada malam natal, lanjut Suyadi, pihaknya akan menggelar ‘Patroli Biru” di daerah yang di curigai dan rawan dengan mengerahkan semua unit kendaraan yang disertai lampu rotator berwarna biru.
“Nanti kita akan melakukan patroli langsung bersama Kapolres Ciamis ke lokasi yang di curigai dan rawan. Mudah-mudahan berjalan lancar, aman dan kondusif,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online)