Photo: Ilustrasi net/Ist
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Ciamis menyusun Rencana Operasional (Renops). Renops tersebut berkaitan dengan terciptanya pelayanan yang tertib, aman, lancar dan terkendali terhadap masyarakat pengguna dan pelaku jasa lalu lintas dan angkutan jalan.
Kepala Bidang Lalu Lintas, Edy Yulianto, ketika ditemui koran HR, Selasa (13/12/2016) lalu, mengatakan, pelaksanaan Renops jelang Hari Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 dilaksanakan selama 15 hari, mulai tanggal 21 Desember 2016 sampai dengan 4 Januari 2017. Kegiatan itu merujuk UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 9 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Wilayah Kabupaten Ciamis, Program Kerja Dishubkominfo Kabupaten Ciamis tahun 2016 dan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.
“Kami merencanakan kegiatan angkutan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 yang meliputi, koordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok dan kelancaran angkutan orang melalui jalur-jalur alternatif. Apabila terjadi hambatan dikarenakan adanya gangguan faktor alam seperti terjadinya banjir, longsor dan sebagainya,” kata Edi.
Selain berkoordinasi dengan instansi terkait, pihaknya juga terus melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas pada ruas-ruas jalan yang merupakan daerah rawan kecelakaan, kemacetan, bencana serta berkoordinasi dan berperan aktif untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di lokasi-lokasi wisata dan tempat-tempat peribadatan.
“Jumlah personil yang kami turunkan untuk kegiatan Renops nanti berjumlah 67 orang pershif, diantaranya 37 orang sebagai petugas pengatur lalu lintas serta parkir dan 30 orang petugas terminal. Selain personil di lapangan, kami juga menyediakan sarana pendukung lainnya seperti, kendaraan patroli roda 4 sebanyak 4 unit, patroli roda 2 sebanyak 3 unit, fasilitas lalu lintas terdiri dari warning light portabel 2 unit, Rambu Peringatan 10 unit, rambu larangan 12 unit, traffic cone 20 unit dan traffic verrier 15 unit,” ujarnya.
Edy menilai ada beberapa permasalahan lalu lintas di Kabupaten Ciamis yang harus segera diperhatikan, diantaranya di Kecamatan Ciamis masih perlunya perbaikan jalan lingkar selatan, termasuk kelengkapan sarana dan prasarananya sebagai jalur angkutan Natal 2016 dan tahun baru 2017.
Serta konsentrasi massa masih terpusat pada satu titik, yaitu alun-alun Ciamis, sehingga perlu direncanakan oleh instansi terkait untuk membuat sebuah acara di tempat yang berbeda, sehingga dapat mengurai massa pada tempat yang lain.
“Untuk di Kecamatan Kawali, persiapan Tahun Baru 2017 di Taman Surawisesa, perlu adanya rambu petunjuk arah jalur alternatif kendaraan yang akan menuju Kota Ciamis maupun keluar Kota Ciamis. Kami pun menilai konsentrasi masa akan terpusat di depan Kecamatan Kawali, sehingga perlu dipersiapkan kantong-kantong parkir disekitar lokasi Taman Surawisesa. Dan tidak terkecuali untuk lokasi lainnya seperti untuk lokasi Banjarsari, Panjalu dan Rancah pengaturan dilaksanakan oleh terminal dan berkoordinasi dengan Muspida setempat,” ungkapnya.
Namun, lanjut Edi, Dishubkominfo Kabupaten Ciamis telah menyiapkan pengaturan lalu lintas dan parkir. Untuk rekayasa lalu lintas dan jalur alternatif dalam Kota Ciamis terutama arah Cirebon menuju Tasikmalaya diarahkan melalui jalan RE. Martadinata – Yos Sudarso –Kalapajajar – Rumah Sakit – Stadion – Lokasana – Jendral Sudirman. Untuk arah Tasikmalaya menuju Cirebon diarahkan melalui Tonjong – Jl. Siliwangi – Maleber – RE. Martadinata.
“Rekayasa lalu lintas tersebut semuanya untuk menghindari titik ataupun pusat tempat berkumpulnya massa di Kota Kabupaten Ciamis. Berbeda dengan lalu lintas Bus dan Truk, kami arahkan dari arah Tasikmalaya menuju Banjar dan sebaliknya diarahkan menuju Jalan Lingkar Selatan. Ya, maksudnya sama juga yakni untuk menghindari kemacetan pada ruas Jalan Ahmad Dahlan yang merupakan titik kemacetan di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Tantan/Koran HR)