Rabu, Mei 21, 2025
BerandaBerita BanjarKades Waringinsari Banjar Bantah Perekrutan Tidak Transparan

Kades Waringinsari Banjar Bantah Perekrutan Tidak Transparan

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kepala Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, Misbahudin, membantah tudingan adanya ketidaktransparanan dalam proses seleksi calon perangkat Desa Waringinsari, seperti yang dituduhkan oleh para peserta test yang tidak lolos seleksi.

Dia menegaskan, bahwa seluruh tahapan seleksi sudah dilakukan sesuai aturan yang diamanahkan dalam Perwalkot Banjar No.7 Tahun 2016 atas perubahan Perwal No.05 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Hasil penyeleksian perekrutan perangkat desa yang baru itu sudah dijalankan sebaik mungkin oleh panitia, dengan berpatokan pada Perwal tersebut, termasuk Perdes terkait yang dimilikinya,” terang Samsudin, saat dikonfirmasi Koran HR, Selasa (13/12/2016) lalu.

Dia juga mengulas kembali kebelakang, sebagaimana kewenangannya dari mulai membentuk tim penjaringan dan penyaringan perangkat desa. Bahkan, dirinya berpesan dan mengarahkan kepada pihak panitia terpilih agar dapat menjalankan tugasnya dengan seksama dan transparan.

Berita Terkait: Diduga Tidak Transparan, Perekrutan Aparat Desa Waringinsari Banjar Dipertanyakan

Begitu pula pihaknya memberikan kesempatan bagi seluruh warga Desa Waringinsari yang memenuhi syarat untuk mendaftar. Hal itu disampaikan pemerintah desa melalui sosialisasi. Jadi, apa dasarnya sampai muncul ada praduga seperti itu.

“Intinya, pihak panitia dan tim kecamatan itu setiap selesai tahapan test seleksi langsung dinilai dan dibuat berita acaranya. Soal ada tudingan bahwa orang terpilih sudah dipastikan, itu saya rasa tidak benar. Saya sebelumnya tak berani menentukan seperti yang dituduhkan. Tak ada pemikiran sedikit pun ke arah sana,” tandasnya.

Misbahudin juga menegaskan, bahwa hasilnya sudah sesuai tahapan test yang dinilai secara aturan dan transparan. Dia pun menampik jika dedikasi dikatakan menjadi penilai penentu. Sebab, dalam Perwal No.07/2016 sudah jelas tertera pada pasal 15 bahwa pengabdian di kelembagaan desa harus dibuktikan SK dan dilegalisir oleh Kades. “Aturan nilai dedikasi seperti ini, jika pengabdian di lembaga desa 1 tahun nilainya 20, 2 sampai 3 tahun nilainya 40, 4 sampai 5 tahun nilai 60, 6 sampai 7 tahun nilai 80, dan lebih 8 tahun nilainya 100,” jelas Misbahudin. (Nanks/Koran HR)

Puluhan Jukir Liar Diamankan Polisi, Diberi Tausiah hingga Salat Berjamaah

Puluhan Jukir Liar Diamankan Polisi, Diberi Tausiah hingga Salat Berjamaah

harapanrakyat.com,- Polisi mengamankan puluhan juru parkir liar (Jukir) melalui operasi pencegahan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, Selasa (20/5/2025). Mereka kemudian diberi tausiah...
Pembangunan Jembatan Sodongkopo Pangandaran Dilanjutkan

Pembangunan Jembatan Sodongkopo Pangandaran Dilanjutkan

harapanrakyat.com,- Pembangunan Jembatan Sodongkopo, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, akhirnya dilanjutkan, setelah sempat terhenti sejak akhir tahun 2023 lalu. Jembatan Sodongkopo ini, rencanannya akan menghubungkan...
Mengetahui Perbedaan Satelit Phobos dan Deimos yang Setia Mengelilingi Mars

Mengetahui Perbedaan Satelit Phobos dan Deimos yang Setia Mengelilingi Mars

Materi tentang perbedaan satelit Phobos dan Deimos menarik untuk dibahas. Seperti yang diketahui bahwa kedua benda langit tersebut merupakan satelit alami yang senantiasa setia...
Guru WNI ungkap pendidikan anak nakal di Finlandia

Pelapor Dedi Mulyadi Dibungkam, Guru WNI Ungkap Fakta Pendidikan Anak Nakal di Finlandia

harapanrakyat.com,- Pernyataan seorang wali murid bernama Adhel Setiawan yang melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Komnas HAM dibungkam oleh seorang guru asal Indonesia...
Acer Predator Triton 14 AI, Laptop Gaming Canggih yang Futuristik

Acer Predator Triton 14 AI, Laptop Gaming Canggih yang Futuristik

Acer kembali mencuri perhatian dunia teknologi lewat peluncuran laptop terbarunya, Acer Predator Triton 14 AI. Laptop Acer ini hadir sebagai salah satu inovasi paling...
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tanggapi sebutan Mulyono Jilid II

Respons Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat Disebut ‘Mulyono Jilid II’

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons terkait banyak pihak mulai melontarkan stigma negatif kepadanya. Dedi Mulyadi menyebut dirinya dituding sebagai "gubernur konten," “Mulyono...