Ilustrasi. Photo : net/ist
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Manager PLN Rayon Pangandaran Agus Kabulyadi mengungkapkan, rasio elektrifikasi di Pangandaran baru mencapai 79%. Sehingga untuk mencapai ideal, PLN harus menyambungkan 2000-3000 pelanggan baru.
Untuk mengejar target rasio elektrifikasi, PLN Area Tasikmalaya khususnya wilayah Kab Pangandaran, telah membangun infrastruktur kelistrikan, baik jaringan tegangan menengah maupun tegangan rendah, dan membangun 2 gardu baru.
Pembangunan infrastruktur ini merupakan upaya PLN ikut serta dalam mempercepat peningkatan perekonomian dan kemajuan masyarakat, khususnya di wilayah Kab Pangandaran.
“Dengan dibangunnya Infrastruktur kelistrikan tersebut, diharapkan masyarakat di sekitar jaringan baru tersebut segera memanfaatkannya dengan segera mengajukan permohonan penyambungan baru listriknya,” kata Agus kepada HR Online, Jum’at (23/12/2016).
Selain pembangunan infrastruktur kelistrikan, PLN juga mengadakan promo pasang baru super hemat. Promo tersebut dimulai tanggal 24 November 2016 sampai 27 Desember 2016. Dimana, para calon pelanggan tinggal menghubungi PLN terdekat atau layanan gerai satu atap.
“Pada layanan satu atap tersebut seluruh biaya penyambungan baru, instalasi, dan SLO (sertifikat laik operasi) dilakukan disatu tempat, seperti website resmi PLN (www.pln.co.id), loket PLN terdekat, dan contak center 123,” jelas Agus.
Sedangkan bagi calon pelanggan yang belum mampu membayar seluruh biaya pasang baru, PLN menawarkan biaya pemasangan BP dengan sistem maksimal 12 kali cicil.
Agus menambahkan, selain promo pasang baru super hemat dan sistem cicil, sampai akhir Desember 2016, PLN masih menggelar biaya tambah daya gratis bagi pelanggan rumah tangga daya 900 VA ke 1300 VA.
“PLN Rayon Pangandaran juga membuka program 1 hari nyala dan sudah ber SLO,” ucapnya.
Agar subsidi tepat sasaran, PLN bekerjasama dengan pemerintah pusat dan daerah, sehingga masyarakat pra sejahtera bisa mendapatkan listrik dengan daya 450 VA. Tetapi, kata Agus, harus dengan syarat ada surat pengantar dari pemerintah, baik desa, kecamatan, dan bupati. “Atau silahkan ajukan secara kolektif dengan masyarakat lainnya,” kata Agus. (Madlani/R5/HR Online)