Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, saat mendampingi Juhana, membayar biaya rumah sakit di loket pembayaran RSUD Ciamis, Selasa (06/12/2016). Juhana adala keluarga pasien bayi yang sebelumnya sempat ditahan RSUD Ciamis lantaran belum mampu membayar biaya rumah sakit. Foto: Tantan Mulyana/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Setelah mendengar informasi terkait bayi dari keluarga miskin sempat ditahan RSUD Ciamis lantaran tak mampu membayar tagihan biaya perawatan medis, tampaknya membuat Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, bereaksi. Tak hanya mengkritik, politisi senior PDIP ini juga memberikan bantuan uang kepada keluarga bayi untuk melunasi seluruh tagihan rumah sakit.
Meski bayi dari pasangan Juhana (38) dengan Imas (36), warga Dusun Panyingkiran RT 04/RW 01 Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis ini sebelumnya sudah diperbolehkan pulang dengan menandatangani surat penangguhan pembayaran, namun hal itu karena ada desakan dari salah seorang Anggota DPRD Ciamis. [Berita Terkait:Miris! Tak Mampu Bayar Biaya Perawatan, RSUD Ciamis Tahan Bayi Pasien Miskin]
Sebelumnya pihak RSUD bersikukuh kalaupun ada penangguhan pembayaran minimal harus membayar setengah dari jumlah tagihan. Itu pun sisanya harus dilunasi dalam waktu tiga hari kedepan.
Setelah mendapat penangguhan pembayaran, Juhana sebagai ayah dari bayi tersebut, harus menjaminkan KTP dan diwajibkan membayar tagihan sebesar Rp. 4,3 juta dengan cara dicicil. Meski RSUD akhirnya memberikan kelonggaran pembayaran, namun Nanang tampaknya tetap kecewa.
Nanang mengatakan RSUD memberikan penangguhan pembayaran kepada keluarga Juhana karena setelah mendapat desakan dari Anggota Komisi IV DPRD. Menurutnya, apabila informasi ini tidak masuk ke anggota DPRD, bisa dibayangkan seorang pasien miskin akan mendapat kesewenang-wenangan dari pihak RSUD. [Berita Terkait: RSUD Ciamis Bantah Tahan Bayi Pasien Miskin yang Tak Sanggup Bayar]
“Manajemen RSUD Ciamis seperti tidak paham Pancasila. Tanpa ada rasa kemanusiaan tega-teganya menahan bayi dari keluarga pasien miskin hanya karena belum mampu membayar tagihan medis. Persoalan ini sangat serius. Dan kami akan sikapi masalah ini secara serius pula,” tegasnya, saat mendampingi keluarga Juhana melunasi tagihan biaya medis, di loket pembayaran RSUD Ciamis, Selasa (06/12/2016).
Nanang menambahkan, dirinya memberikan bantuan uang kepada keluarga Juhana untuk melunasi biaya tagihan RSUD karena merasa terketuk hatinya saat mendengar rakyat miskin mendapat perlakukan yang tidak adil.
“Sebagai penganut paham Soekarnoisme saya tidak rela ketika mendengar seorang rakyat miskin diperlakukan tidak manusiawi. Persoalan ini bukan karena nilai uang, tetapi lebih kepada nilai kemanusiaan. Karena berapapun nilai uang tidak bisa ditukar dengan nilai kemanusian,” tegasnya.
Menurut Nanang, keluhan pelayanan buruk dari keluarga pasien bukan kali pertama terjadi di RSUD Ciamis. Sebelumnya pun pihaknya sering mendengar berbagai macam keluhan terkait pelayanan buruk. “Pekan depan kami akan mengundang direktur dan jajaran staf RSUD Ciamis untuk dimintai klarifikasinya. Tak hanya kasus penahanan bayi saja, tetapi juga seluruh persoalan pelayanan buruk yang sering dikeluhkan pasien,” ujuarnya.
Nanang pun meminta Bupati untuk mengevaluasi kinerja manajemen RSUD Ciamis. Karena dengan seringnya mendapat keluhan dari pasien, sudah seharusnya Bupati melakukan langkah strategis untuk memperbaiki pelayanan. “Dalam masalah ini kami meminta Bupati agar berpihak kepada rakyat,” tegasnya.
Nanang mengatakan, Pemkab harus mengeluarkan regulasi untuk mengawasi dan mengevaluasi pelayanan rumah sakit yang ada di Kabupaten Ciamis. Untuk rumah sakit milik pemerintah, kata dia, harus dilakukan evaluasi terhadap manajemen, pelayanan dan personilnya.
“Apabila dari hasil evaluasi terdapat kelalaian atau melanggar aturan dari personil, maka aturan itu harus tegas memberikan sanksi. Sementara apabila permasalahannya terjadi di rumah sakit swasta, maka Pemkab harus memberikan teguran hingga sanksi penutupan ijin operasionalnya,” katanya.
Menurut Nanang, sudah saatnya pelayanan RSUD mendapat pengawasan dari Pemkab. Hal itu untuk menjawab sekaligus memperbaiki buruknya pelayanan yang kerap dikeluhkan pasien. “Permasalahan bayi yang ditahan ini harus menjadi momentum untuk perbaikan pelayanan. Kami akan mengajak Pemkab untuk bersama-bersama menyikapi permasalahan ini secara serius hingga ditemukan solusinya. Pada prinsipnya, pelayanan RSUD kedepan jangan lagi mendapat komplen dari pasien,” pungkasnya. (Tantan/Koran-HR)