Kepala Desa Cibeureum, Yayan Sukirlan, dan panitia penjaringan serta tim penguji, berphoto bersama calon perangkat Desa Cibeureum yang tengah menjalani test di Aula Desa Cibeureum. Photo: Eva Latifah/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Pemerintah Desa Cibeureum, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, tengah melaksanakan test terhadap calon perangkat desa untuk mengisi kekosongan Staf Umum, Staf Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas), serta untuk mengisi kekosongan unsur kewilayahaan Dusun Cipantaran (Kepala Dusun).
Saat ditemui Koran HR, Senin (28/11/2016) lalu, Kaur. Perencanaan Pemerintah Desa Cibeureum, Heri Heryanto, mengatakan, ada 16 orang yang mendaftar, 9 orang diantaranya mendaftar untuk Tata Usaha Umum, 4 orang Staf Kesmas, dan 3 orang Unsur Kewilayahan (Kadus).
“Waktu tahapan penjaringan itu ada 19 orang yang mengambil formulir, tapi pas masuk tahapan penyaringan jadi 16 peserta yang sekarang ikut test. Nantinya dari 16 orang ini akan diambil 3 orang, sebagaimana kebutuhan kita yakni untuk Staf Umum 1 orang, Staf Kesra 1 orang dan Kadus Cipantaran 1 orang,” terangnya.
Pelaksanaan test calon perangkat Desa Cibeureum berlangsung dari tanggal 22-30 November 2016, bertempat di Aula Desa Cibeureum, sedangkan tim pengujinya dari kecamatan. Test yang diberikan meliputi test komputer, test tulis, wawancara dan test berbicara di depan umum.
Lebih lanjut Heri mengatakan, ada beberapa tahapan yang dilaksanakan pihaknya dalam penjaringan perangkat ini. Mulai dari pembentukan panitia pada tanggal 7 Oktober 2016, kemudian mensosialisasikannya dalam setiap kegiatan-kegiatan umum, terkait penjaringan perangkat.
Namun, untuk sosialisasi penjaringan unsur kewilayahan, pihak panitia melakukannya secara khusus di Dusun Cipantaran, karena ada porsi untuk kadus. Di mana calon peserta harus ada dukungan masyarakat minimal 20 persen, dengan menyerahkan bukti potocopy KTP dan pernyataan dukungan.
Pembukaan pendaftaran dimulai tanggal 3-16 November 2016, kemudian tanggal 17-21 November penyelesaian administrasi dan pelaporan ke kepala desa untuk verifikasi berkas, guna mengetahui kalau ada kekurangannya. Tanggal 22-30 November 2016 baru pelaksanaan test.
“Selanjutnya rekapitulasi nilai untuk pelaporan ke kades yang nantinya akan diserahkan ke kecamatan untuk direkomendasi. Pelantikan perangkat itu rencananya tanggal 13 Desember 2016. Mudah-mudahan lancar dan tidak ada kendala,” kata Heri.
Kepala Desa Cibeureum, Yayan Sukirlan, menambahkan, dalam penjaringan perangkat ini pihaknya benar-benar transparan, netral, tidak ada titipan dari pihak manapun. Artinya, tidak ada yang “bermain.”
“Kami mengharapkan, apa yang menjadi perubahan-perubahan tentang desa atau kinerja, kami sangat membutuhkan perangkat yang siap untuk bekerja. Jangan sampai untuk mensiasati permasalahan malah menambah permasalahan. Kami tidak berharap seperti itu,” tandasnya.
Yayan juga mengatakan, bahwa penjaringan perangkat ini merupakan program kegiatan tahap I, namun baru bisa dilaksanakan sekarang. Karena, pihaknya menunggu regulasi atau Perdes tentang Penjaringan yang tahapan evaluasi dan SOTK-nya selesai pada bulan September akhir. (Eva/Koran HR)