Kabid Pemerintahan Desa BP3APK2BPMPD Kabupaten Pangandaran, Tjomi Suryadi. Photo: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Kepala Bidang Pemerintahan Desa BP3APK2BPMPD Kabupaten Pangandaran, Tjomi Suryadi, mengatakan, pihaknya tengah mengusulkan pencairan anggaran program Pedoman, Percepatan, Pembangunan, Infrastruktur Perdesaan (P3IP) sebesar Rp. 9,4 miliar dari 93 desa yang ada di Pangandaran dalam APBD perubahan tahun 2016.
“Kita juga mengusulkan pencairan tunjangan linmas Rp. 1 juta tiap orang pertahun, RT dan RW sebesar Rp. 1,2 juta dan Raskin gratis Rp.200 perkilogram. Sedangkan untuk desa, asumsinya menjadi Rp. 100 juta tiap tahun,” kata Tjomi Suryadi kepada Koran HR, Selasa (13/12/2016) lalu.
Tjomi menegaskan, melalui program yang digelontorkan Pemkab Pangandaran tersebut, Pemdes diwajibkan menyediakan papan informasi terkait dana tersebut untuk transparansi kepada masyarakat. Pasalnya, masyarakat akan bisa mengetahui dan membedakan hasil pekerjaan rekanan maupun hasil pekerjaan masyarakat sendiri.
“Yang membedakan dalam program P3IP ini adalah adanya swadaya dari masyarakat. Sehingga, apabila hasilnya kurang memuaskan akan terlihat jelas bedanya dan pembangunan ini sifatnya partisipatif yang melibatkan masyarakat. Apabila ada keluhan dan kurang puas, silahkan laporkan saja,” tegas Tjomi.
Menurutnya, pekerjaan yang dilakukan desa harus lebih bagus dibandingkan dengan pekerjaan yang dilakukan oleh rekanan. Sebab, adanya faktor swadaya dari masyarakat sebagaimana arahan dan keinginan bupati agar pembangunan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Harapannya tentu kesejahteraan masyarakat pedesaan meningkat sesuai dengan perencanaan dan realisasinya,” pungkasnya. (Mad/R6/Koran HR)