Photo: Ilustrasi net/Ist
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Sejumlah sekolah di Kota Banjar tak mengetahui persis mengenai kepastian penghapusan Ujian Nasional mulai tahun 2017 atas rencana Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Pasalnya, hingga saat ini pihak sekolahnya sendiri belum menerima pemberitahuan.
Menurut Kepala SMK Negeri 3 Banjar, H. An-nur, pihaknya memang sudah mengetahui terkait rencana tersebut. Namun, sampai sekarang belum menerima pemberitahuan dari Disdikbud Kota Banjar karena kemungkinan pihak Disdikbud juga belum menerima surat edarannya dari pusat.
“Itu baru sebatas wacana dan kemungkinannya pula masih dikaji serta belum ditandatangani oleh presiden. Adanya rencana tersebut menjadi sebuah pertanyaan bagi kami, bila dikaitkan dengan semangat Ujian Nasional Berbasis Komputer atau UNBK yang sebelumnya digalakan pemerintah pusat,” katanya, kepada Kora HR, Sabtu (03/12/2016) lalu.
An-nur juga menegaskan, gerakan sekolah melakukan pengadaan komputer seakan menjadi mandeg. Namun, apapun itu rencananya dan bila sudah menjadi kebijakan, maka pihak sekolah akan menjalankannya.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 4 Banjar, Sarjo, melalui Wakasek Kurikulum, Tuti, menyebutkan, bahwa akan adanya penghapusan UN bukan berarti tidak ada lagi ujian, tetapi kemungkinan diserahkan kepada daerah.
“Tidak adanya UN tak dipungkiri, bagaimana standar nilai siswa dari hasil belajarnya. Nah, itu barangkali nantinya yang harus disikapi dan dicari solusi oleh pemerintah daerah melalui intansi terkait,” ujar Tati.
Pemerintah pusat sendiri mengeluarkan kebijakan penghapusan UN sekaligus memberikan konsep standar nilai ujian sekolah. Artinya, di sini masing-masing sekolah dalam melakukan penerimaan siswa baru mengantisipasi dengan test tulis, juga bisa ditambahkan dengan test wawancara terkait attitude siswa.
“Jadi langkah pemerintah pusat akan menghapus UN, bisa dibilang berdampak baik. Karena, sekolah dapat memberikan kewenangan menyusun sendiri naskah ujian. Namun, itu pun bagaimana petunjuk teknis dari pihak Disdikbud,” kata Tati.
Di tempat terpisah, Wakasek Kesiswaan SMA Negeri 2 Banjar, Sugeng, menduga, adanya rencana penghapusan UN tidak serta merta pemerintah pusat pun menurunkan anggaran pendidikan.
“Anggaran alokasi UN itu bisa saja dialokasikan untuk penambahan anggaran perbaikan sarana prasarana sekolah, seperti perbaikan kelas, penambahan sarana belajar dan lainnya,” kata Sugeng. (Nanks/Koran HR)